Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman Paris Sebut Ada Oknum yang Ubah BAP ke-8 Pembunuh Vina, Polisi Sebut Diubah Sendiri

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan merespons pernyataan Hotman Paris Hutapea.

Sebelumnya Hotman Paris menduga ada oknum yang merubah hasil berita acara pemeriksaan (BAP) awal dari 8 tersangka pada kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, warga Cirebon, Jawa Barat.

Hal itu pula yang membuat ketiga DPO pembunuh dan pemerkosa Vina hingga saat ini belum tertangkap. Bahkan menurut Hotman Paris ketiga DPO tersebut namanya tidak ada di BAP.

Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan para saat pelimpahan dan pemeriksaan di Polda Jabar ke-8 pelaku mencabut sendiri keterangannya.

"Mereka mencabut sendiri (keterangannya), jadi pada saat berkas pelimpahan ke Polda, saat pemeriksaan di Polda mereka mencabut," kata Surawan yang dihubungi, Jumat (17/10/2024).

Surawan menjelaskan, saat diperiksa Polda Jabar, para tersangka didampingi kuasa hukumnya. Hingga kini, polisi tidak mengetahui alasan ke-8 orang pelaku ini mencabut keteranganya. Hal ini masih didalami.

"Alasannya belum, masih kita dalami," ucapnya. Dikatakan Surawan, polisi akan kembali memeriksa 8 pelaku untuk mengetahui alasan mereka mencabut keterangan tersebut.

Pihaknya juga akan mendalami apakah ada dugaan intervensi dari pihak luar yang menyebabkan para pelaku mencabut keterangannya.

"Akan diperiksa kembali 8 orang itu, pasti ada pendalaman lagi, terutama kita kejar ketiga DPO itu," ucapnya. "Soal (Intervensi) ini, nah ini sedang didalami," tambahnya. Surawan juga menegaskan, ketiga DPO benar adanya dan bukan fiksi. "Ada (pelaku)," ucapnya.

Seperti diketahui kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon telah memasuki babak baru. Polisi memastikan, kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Dari 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron sampai saat ini. Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong, akan tetapi pihak kepolisian belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu.

Polda Jabar menelusuri sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya, akan tetapi identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com