TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sejumlah pengalaman pahit dialami Saka Tatal, salah seorang terpidana pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Muhammad Rizky atau Eky.
Kasus pembunuhan itu terjadi di tahun 2016 silam.
Saka menjadi satu dari delapan orang yang ditangkap dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina.
Ketika peristiwa itu terjadi, Saka satu-satunya tersangka yang masih berusia di bawah umur.
Saat itu, Saka divonis delapan tahun penjara. Namun karena mendapatkan remisi dan keringanan lainnya, ia hanya menjalani setengah hukuman dari vonis.
Sedangkan tujuh terpidana lainnya tervonis hukuman penjara seumur hidup.
Mereka adalah Eko Ramdani bin kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, serta Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil.
Saka sendiri telah bebas pada tahun 2020 lalu. Sabtu (18/5/2024), ia berkenan diwawancarai media.
Wawancara dilakukan di rumahnya di sekitar SMPN 11 Cirebon. Saka mengungkap sejumlah kisah terkait pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"(Untuk) Kronologi saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki karena saya tidak ada di tempat waktu itu. Saya ada di rumah, lagi sama kakak saya, paman dan teman-teman. Saya enggak kenal sama Eky dan Vina. Jadi ceritanya, waktu itu sebelum ditangkap saya disuruh sama paman untuk beli bensin bareng sama adiknya paman. Setelah isi bensin, saya niat nganterin (mengantar) motor paman itu. Pas baru nyampe (sampao), sudah ada polisi," ujar Saka.
Menurutnya, ia menjadi korban penangkapan tanpa alasan jelas.
"Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor (ke paman), eh ikut ketangkep juga, tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa," katanya.
Harapan Saka
Di kantor polisi, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya untuk mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.
"Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang enggak saya lakuin. Saya dipukulin, diinjak, segala macam sampe saya disetrum. Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma enggak tahu namanya, karena enggak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, enggak kuat lagi," katanya.