TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengatakan berdasarkan informasi yang dia dapat, Pegi Setiawan, pelaku pembunuh Vina Cirebon yang baru tertangkap, pulang ke kampung halamannya di Cirebon saat lebaran.
Hotman mengatakan bila Pegi Setiawan benar-benar pulang kampung saat Idul Fitri berarti keluarga tahu dimana Pegi Setiawan bersembunyi sehingga terlah terjadi pelanggaran pidana Obstruction of justice.
Obstruction of justice adalah perbuatan menghalang-halangi proses hukum yang sedang dilakukan aparat.
"Katanya Pegi Setiawan alias Perong pulang untuk berlebaran ke kampung. Tahun lalu atau tahun ini," kata Hotman Paris dilihat di akun instagram resminya @hotmanparisoofficial, Jumat (24/52-24).
"Mohon semua keluarga yang menyembunyikan DPO Pegi Setiawan agar diproses pidana oleh Polda Jawa Barat," katanya.
Sebelumnya, Hotman Paris juga mendesak agar Polda Jawa Barat merilis kasus Pegi Setiawan secara terbuka dengan menghadirkan Pegi Setiawan secara fisik agar orang bisa melihat sosok Pegi Setiawan.
Baca juga: Jadi Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ubah Nama Menjadi Robi
"Banyak netizen di Instagram Hotman yang seolah-olah tidak percaya bahwa yang ditangkap adalah Pegi Setiawan," katanya.
Namun Hotman percaya dengan kinerja Polda Jawa Barat dan percaya bahwa orang yang ditangkap adalah Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan alias Perong (30), satu di antara tiga DPO pembunuh Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon berhasil ditangkap polisi.
Pegi Setiawan sudah berstatus buron sejak 2016.
Pria yang diduga menjadi dalang pemerkosaan dan pembunuhan Vina. Pegi juga menurut kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris turut memperkosa Vina Cirebon.
Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB.
Dilansir dari Kompas.id, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
“Diduga Pegi menjadi otak pemerkosaan dan pembunuhan Vina delapan tahun yang lalu,” ujar Jules. Perjalanan Pegi selama delapan tahun buron Diketahui ada sebelas pelaku pembunuh Vina.
Delapan di antaranya sudah diproses hukum hingga ke pengadilan. Sementara tiga pelaku lainnya sempat buron selama 8 tahun.
Setelah Pegi tertangkap, berarti menyisakan pelaku Andi dan Dani yang masih jadi DPO. Berikut perjalanan Pegi yang berstatus buron sejak 2016 setelah membunuh Vina.
1. Pegi berpindah-pindah tempat
Dikutip dari Kompas.id, Kamis (23/5/2024), Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengklaim, polisi sebenarnya terus memburu Pegi selama delapan tahun terakhir.
Namun, polisi mengalami kesulitan ketika menemukan keberadaan Pegi sebab ia selalu berpindah-pindah tempat.
Baca juga: Hotman Paris Minta Polda Jabar Gelar Konpres dan Hadirkan Pegi Setiawan Secara Fisik
“Selama ini dia berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung,” ujar Surawan. Pihaknya mengatakan, polisi juga masih mendalami pemeriksaan Pegi guna mengungkap fakta lain dalam kasus pembunuhan Vina.
Selain itu, polisi juga berupaya untuk melacak keberadaan Andi dan Dani yang hingga kini masih diburu.
2. Bekerja menjadi kuli bangunan
Jules menerangkan, selama dalam pelariannya Pegi bekerja sebagai kuli bangunan. Ia lalu ditangkap di sebuah tempat di Bandung dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Dilansir dari Kompas.id, Rabu (22/5/2024), Pegi diperiksa untuk mendalami perannya dalam pembunuhan Vina.
Polisi masih menelusuri apakah benar Pegi adalah otak pembunuhan Vina atau hanya turut serta dalam kasus ini.
Pada 2016 lalu, Pegi bersama sepuluh pelaku lainnya membunuh Vina bersama kekasihnya, Rizky, di Jembatan Layang Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.
3. Pegi menggunakan nama samaran
Robi Kepada Kompas.com, Kamis, Jules menjelaskan Pegi sempat mengganti namanya menjadi Robi selama buron.
Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang menyulitkan polisi dalam menangkap Pegi selama delapan tahun kasus pembunuhan Vina bergulir.
Baca juga: DPO Vina Cirebon Pegi Setiawan Ditangkap Usai 8 Tahun Buron, Anggy Umbara: Semoga Tak Salah Tangkap
“Ia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,” ungkap jules. Setelah menangkap Pegi, Jules menyampaikan bahwa polisi masih memastikan sosok Andi dan Dani yang hingga kini masih buron.
Polda Jabar melakukan penelusuran melalui sekolah, orangtua, dan kerabat untuk mencari Andi dan Dani, namun identitas dan keberadaan mereka belum diketahui.
4. Pegi tinggal bersama neneknya
Polisi sempat mendatangi rumah nenek Pegi di Blok Simaja, Desa Kempompongan, Kecamatan Talun,
Menurut Masniah (66), salah satu warga Desa Kempompongan, Pegi sudah tinggal bersama neneknya sejak kecil di Blok Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024) guna kepentingan penggeledahan.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, penggeledahan berlangsung pukul 13.30-16.30 WIB.
Polisi melarang awak media untuk mendekati rumah nenek Pegi sehingga akses menuju lokasi ini harus melalui perkebunan.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis, ia menjelaskan bahwa rumah tersebut juga dihuni oleh ibu, adik, dan saudara-saudaranya. “Dia ke Bandung baru sekira lima hari lalu ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan,” ungkap Masniah.
5. Ibu Pegi bekerja sebagai ART
Menurut pengakuan Masniah, ibu Pegi yang bernama Kartini bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah seorang ahli hukum di Cirebon. Dilansir dari Kompas.com, Kamis, Kartini juga mempunyai usaha lain berupa berjualan lauk pauk.
“Ibu kandung Pegi Setiawan ART. Ibunya kerja sama orang notaris. "Selain itu juga jualan. Dia jualan makanan, lauk pauk,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah jasad Vina ditemukan di jembatan layang, polisi sempat mendatangi Blok Simaja, tempat Pegi bersama keluarganya tinggal pada 2016.
Pada saat itu, Kartini menangis karena yakin anaknya tidak bersalah. Jogi Nainggolan selaku pengacara lima terpidana pembunuhan Vina juga mengonfirmaasi bahwa ibu Pegi bekerja sebagai ART di Cirebon.
Kendati demikian, Kartini tidak bekerja pada seorang notaris, melainkan di rumah salah satu advokat di kota tersebut.
Hotman Paris Apresiasi Penangkapan Pegi Setiawan
Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengapresiasi Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Pegi Setiawan.
Baca juga: Satu DPO Pembunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ditangkap di Bandung
Pegi Setiawan alias Perong sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang bersama Andi dan Dani. Polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan di Bandung, Jawa Barat.
"Terimakasih kepada Polda Jabar. Satu DPO sudah tertangkap," kata Hotman Paris lewat aku instagram miliknya @hotmanparisofficial
Hotman berharap dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, dua orang DPO lainnya yakni Andi dan Dani juga segera tertangkap.
"Satu DPO sudah tertangkap. Semoga dua lagi juga ditangkap," katanya.
Hotman juga meminta Polda Jawa Barat memeriksa keluarga Pegi Setiawan.
Hotman meminta polisi memeriksa apakah keluarga Pegi Setiawan selama ini membantu menyembunyikan Pegi Setiawan.
"Polda Jabar mohon keluarga Pegi Setiawan diperiksa. Apakah mereka terlibat menyembunyikan pelaku (Pegi). Mereka bisa jadi target pidana kalau terbukti menyembunyikan pelaku," katanya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News