Pembunuhan Vina Cirebon

Ada yang Janggal, Kuasa Hukum Sebut Status Facebook Pegi Setiawan yang Jadi Bukti Mendadak Hilang

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mendatangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).

Kedatangannya untuk mengadu ke Divisi Propam Polri atas hilangnya sejumlah status Pegi Setiawan.

"Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan," ujar Toni RM, kepada wartawan, Kamis.

Aduan pengaduan tersebut sudah diterima Divisi Propam Polri yang teregister dengan nomor SPSP2/002661/VI/2024/Bagyanduan.

Menurut Toni, ada dua hal yang mendasari pihaknya melayangkan aduan ke Divisi Propam Polri selain hilangnya sejumlah status Pegi.

"Jadi ada dua dasar, pertama postingan Facebook hilang, kedua Pegi Setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password," ujarnya.

Baca juga: Sosok Inilah yang Disebut Hotman Paris Mampu Bongkar Misteri Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hilangnya status Pegi itu, kata Toni RM, sebagai upaya penyidik seolah-olah Pegi memang ada saat peristiwa tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016.

"Atas dasar itu, kami menganggap postingan ini menguatkan alibi Pegi di Bandung, sementara dihilangkan," tutur dia. 

Ia berharap Divisi Propam Polri dapat menyelidiki soal hilangnya sejumlah status dalam akun Facebook Pegi.

"Kami hanya menduga, karena ada proses hukum ada jalurnya. Kalau kami teriak-teriak saja tidak ada kepastian hukum," katanya.

"Maka kami adukan ini, agar ada kepastian hukum. Jadi belum tentu juga penyidik ini, kami hanya menduga," lanjut dia.

Berkas Pegi Setiawan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi akan melimpahkan berkas kasus pembunuhan Pegi Setiawan ke kejaksaan, hari ini, Kamis (19/6/2024).

Polisi telah menyelesaikan berkas perkara Pegi Setiawan. Pegi adalah tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Halaman
12