Ia menjadi saksi yang didatangkan oleh terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Saat itu ia menjadi saksi dalam sidang anak buah Sambo, kasus Perintangan Penyidikan. Bahkan cuplikan sidang itu diunggah oleh Agus Surono di akun Instagramnya.
Dalam unggahan itu, ia turut memanjatkan harap agar majelis hakim memberikan putusan yang adil.
"Memberikan keterangan ahli perkara Obstruction of Justice dengan terdakwa HK & AN, di PN Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023.
Semoga Majelis Hakim memberikan putusan yang adil dalam perkara tersebut," tulis Agus. (*)
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com