Razman Nasution Bela Erintuah Damanik yang Bebaskan Ronald Tannur, Bandingkan dengan Eman Sulaeman

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Razman Nasution

"Jelas diduga kuat semua hakimnya ‘bermain’, terlihat dari putusannya yang tidak berdasar, jauh dari temuan forensik. Jadi kami minta Jaksa Agung ajukan kasasi. MA juga periksa itu ketiga hakimnya dan proses seadil-adilnya. Enggak bener semua itu. Hakimnya brengsek" katany.

Sahroni pun meminta keluarga korban agar sedikit lebih bersabar menghadapi kasus yang keputusannya cukup menyakiti hati.

Maka dari itu, Komisi III akan turun tangan memastikan hadirnya keadilan bagi korban, dan hukuman berat bagi tersangka yang terbukti nantinya.

"Untuk keluarga almarhum, jangan khawatir, di Komisi III ini udah muka singa semua. Kita minta LPSK untuk berikan perlindungan kepada keluarga korban," katanya

"Kami akan kawal kasus ini hingga terang benderang. Sampai kami bisa pastikan korban mendapat keadilan, dan pelaku yang terbukti akan bertanggungjawab dengan mendapat hukuman berat. Tidak ada yang bisa main-main terhadap hukum di negeri ini. Dan enggak susah kok melihat bukti-buktinya, sudah jelas semua," lanjutnya.

Lebih lanjut, Sahroni kembali menegaskan bahwa korban diduga kuat meninggal karena penganiayaan, bukan karena alkohol seperti yang diputuskan hakim.

"Hakim dengan mudahnya menyimpulkan ‘oh ini mati gara-gara alkohol’, terus penganiayaan itu nggak dianggap? Sakit!,” pungkas Sahroni.

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News