Pilgub Banten 2024

Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Gubernur Banten, Airin-Ade Nomor 1, Andra Soni-Dimyati Nomor 2

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Banten periode 2024-2029, Senin (23/9/2024).

Komisioner KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja menjelaskan mekanisme pengundian nomor urut mengadopsi Pilpres 2024.

"Kita akan akan mengadopsi mekanismenya itu sama seperti pada saat pengundian nomor urut calon Presiden dan Wakil Presiden," katanya.

Menurut dia, pada mekanisme pengundian nomor urut tersebut terdapat dua pengambilan nomor.

Pertama, pengambilan nomor antre untuk mengambil nomor urut.

"Selanjutnya, kedua pengambilan nomor urut yang sesungguhnya. Pengambilan nomor antrean itu berdasarkan urutan pendaftaran paslon," ucapnya.

Kemudian nomor antrean dibuka dan diperliahtkan hasil pengambilan oleh paslon.

"Baru nanti mengambil nomor urut sesungguhnya yang akan kita tetapkan," ujar Akhmad Subagja.

Sehari sebelumnya, Minggu (22/9/2024), KPU Provinsi Banten menetapkan dua pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur pada Pilgub Banten 2024.

Mereka adalah pasangan bakal calon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi serta Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Kedua pasangan tersebut telah memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pilkada Banten sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2024.

Penetapan dilakukan di salah satu hotel di Kota Serang, Minggu sore.

Pasangan cagub-cawagub diwakili oleh tim pemenangan masing-masing. Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News