"Kami menyediakan tempat mediasi dengan pelapor dan terlapor, tapi mediasi pertama belum membuahkan hasil," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa mediasi kedua akan segera dilakukan untuk mencari jalan keluar.
Dukungan luas dari masyarakat dan pihak sekolah menjadi sorotan, dengan masyarakat yang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa membebani guru yang bersangkutan.
Polisi berjanji akan segera memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.
Berakhir Damai Setelah Viral
Ayu Sondakh, orang tua murid yang melaporkan guru SD di Wonosobo ke polisi dan meminta uang damai Rp 70 juta kini cabut laporan.
Sebelumnya, seorang orang tua murid bernama Ayu Sondakh melaporkan guru olahraga di SDN 1 Wonosobo bernama Marsono ke polisi.
Marsono dilaporkan karena dituduh menampar anak Ayu Sondakh.
Tidak hanya itu, Ayu Sondakh disebut meminta uang damai Rp 70 juta.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial, dan kini akhirnya berakhir dengan penyelesaian Ayu Sondakh mencabut laporan.
Ayu Sondakh disinyalir mencabut laporan setelah kasusnya viral di media sosial dan di mediasi oleh Polres Wonosobo.
Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Mapolres setempat.
Polres Wonosobo berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut.
Ayu Sondakh melaporkan Marsono setelah anaknya mengaku ditampar oleh guru tersebut saat pelajaran olahraga.
"Anak saya mengadu telah ditampar oleh Pak Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah," ungkap Ayu, dikutip dari Tribun Jateng.