Berita Daerah

Kronologi Guru SD di Wonosobo Dipolisikan Orang Tua Murid, Dimintai Uang Damai Rp70 Juta

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru SDN 1 Wonosobo, Marsono yang viral dilaporkan karena dugaan kekerasan.

Ia menambahkan bahwa upaya mediasi di sekolah sebelumnya tidak membuahkan hasil, sehingga ia memilih untuk melanjutkan kasus ini ke kepolisian.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa mediasi kali ini berjalan lancar tanpa ada saling tuntut menuntut.

"Alhamdulillah, jalan tengah damai tercapai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan," ujarnya, seperti dikutip Tribunnews.

Kesepakatan bersama telah dibuat dan akan diajukan kepada pimpinan untuk mencabut laporan.

Ayu Sondakh menyatakan kesanggupannya untuk mencabut laporan tersebut.

"Setelah masalah ini selesai, otomatis laporan kita cabut," katanya.

(TribunJabar.id/Rheina Sukmawati/Tribunbengkulu.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News