TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi memecat 27 kadernya.
PDIP resmi mengumumkan pemecatan puluhan kadernya dari keanggotaan partai pada Senin (16/12/2024).
PDIP juga memecat presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wapres Gibran Rakabuming Raka dan pemenang Pilgub Sumut, Bobby Nasution.
Bobby adalah menantu Jokowi yang merupakan suami Kahiyang Ayu. Bobby Nasution berdasarka rekap KPU Sumut memenangkan Pilkada Sumut.
Bobby sebelumya diusung PDIP menjadi Wali Kota Medan.
Ke-27 kader tersebut dipecat Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
PDIP menyebut memecat Jokowi karena menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi.
Sedangkan pemecatan Wapres Gibran Rakabuming Raka karena maju dari partai politik lain saat Pilpres.
Gibran mendampingi Prabowo Subianto saat Pilpres. Padahal PDIP mengusung Ganjar dan Mahfud MD di Pilpres.
Sebelumnya Gibran adalah Wali Kota Solo yang diusung oleh PDIP.
Baca juga: Jokowi Santai Dipecat PDIP karena Disebut Menyalahgunakan Kekuasan, Lakukan Hal Ini di Mal Jakarta
Surat pemecatan tersebut ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto pada 14 Desember 2024 sebelum diumumkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.
Selain itu, Komarudin mengatakan, sikap, tindakan, dan perbuatan Jokowi juga melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai 2019.
"Sdr. Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," jelas Komarudin, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Sementara Gibran Rakabuming Raka dipecat karena melanggar etik partai karena maju calon wakil presiden 2024 dari partai lain.
Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Gibran maju berpasangan dengan Prabowo Subianto dan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).