TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG- Dunia kedokteran gempar dengan aksi bejat yang dilakukan oleh dokter Priguna Anugerah Pratama.
Priguna Anugerah adalah dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Bukannya melakukan sumpah dokter, Priguna malah melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial FH (21).
FH adalah keluarga pasien yang ingin mendonorkan darahnya untuk orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung.
Setelah mengambil darah korban, pelaku justru membius korban agar leluasa merudapaksa korban.
Dengan keahliannya sebagai dokter yang sedang belajar anastesi, Priguna dengan mudah membuat korban tak sadar lalu merudapaksanya.
Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah korban melaporkan tersangka ke polisi pada 18 Maret 2025.
1. Modus bejat
Priguna Anugerah mulai melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan pengecekan darah.
FH dibawa tersangka dari ruangan IGD ke Gedung Mother and Child Health Care (MCHC) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin yang ada di lantai 7.
Baca juga: Priguna Anugerah Coba Bunuh Diri setelah Aksi Merudapaksa Pasien Ketahuan dan Korban Lapor Polisi
"(Tersangka) membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 pada pukul 01.00 WIB," kata Kombes Hendra, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).
Kombes Hendra melanjutkan, sebelum pergi, tersangka meminta FH agar tidak ditemani oleh siapapun, termasuk adiknya.
Singkat cerita, tersangka membawa korban ke ruang nomor 711.
"Tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau dan meminta korban untuk melepas baju dan celananya," urai Kombes Hendra.
2. Ditusuk jarum 15 kali