6 Fakta Dokter Priguna Anugerah, Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER RUDAPAKSA PASIEN- Priguna Anugrah Pratama menjadi tersangka setelah melakukan aksi rudapaksa terhadap pasien di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna Anugrah Pratama kini sudah menjadi tersangka pencabulan dan ditahan polisi. (x)

"Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun," urai Kombes Hendra.

Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut.

4. Warga Pontianak

Priguna Anugerah merupakan dokter mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad).

Saat kejadian rudapaksa, ia sedang menempuh pendidikan spesialis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Tersangka PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin," katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).

Informasi tambahan, Priguna Anugerah kelahiran 14 Juli 1994, atau kini berusia 31 tahun.

Kombes Hendra melanjutkan, pelaku bukanlah warga asli Bandung.

Ia berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Beliau berasal dari kota di luar dari Jawa sesuai dengan (data) KTP," imbuhnya.

Priguna Anugerah juga diketahui sudah menikah dan memiliki seorang istri

"Bersangkutan memang telah berkeluarga (berdasar) informasi yang kami dapatkan," kata Kombes Hendra.

5. Kelainan seksual

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

Halaman
1234