6 Fakta Dokter Priguna Anugerah, Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER RUDAPAKSA PASIEN- Priguna Anugrah Pratama menjadi tersangka setelah melakukan aksi rudapaksa terhadap pasien di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna Anugrah Pratama kini sudah menjadi tersangka pencabulan dan ditahan polisi. (x)

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," urainya.

Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.

Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.

"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan."

"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual," tegasnya.

6. Coba Bunuh Diri

Setelah aksinya ketahuan poliis, Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) ternyata mencoba bunuh diri.

Dia mencoba mengakhiri hidupnya setelah dugaan kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terbongkar. 

Pelaku sempat berupaya mengakhiri hidupnya dengan memotong nadi di tangannya.

Namun setelahmenjalani perawatan medis akibat luka yang ditimbulkan, Priguna kemudian ditangkap dan ditahan pada 23 Maret 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. 

"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya," kata Surawan saat konferensi pers, Rabu (9/4/2025).

Upaya bunuh diri tersebut terjadi pada Maret 2025, tidak lama setelah korban melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News