Dibahas Sejak 2024, Eks Komandan Jenderal Kopassus Bongkar Alasan Dibalik Usulan Pemakzulan Gibran

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024 di di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024)

"Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan? Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu," kata Wiranto.

Presiden, kata Wiranto, memahami pandangan tersebut karena merupakan mantan Prajurit. Presiden memiliki sikap moral yang sama dengan prajurit.

"Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa saptamarga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu," katanya.

Baca juga: Wiranto Ungkap Sikap Prabowo Atas Usulan Try Sutrisno dan Ratusan Purnawirawan Ganti Wapres Gibran

Meskipun demikian, Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tidak bisa langsung merespon usulan atau tuntutan tersebut. Presiden, kata Wiranto, mesti mempelajari satu persatu isi usulan tersebut.

"Dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," katanya.

Selain itu kata Wiranto, meskipun sebagai Presiden, Prabowo memiliki kekuasaan yang tidak terbatas namun sistem pemerintahan Indonesia menganut distribusi kekuasaan atau trias politik yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Oleh karena itu Presiden tidak akan merespon usulan yang menjadi wilayah lembaga lain.

"Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespon itu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Rizkianingtyas Tiarasari/Tribuntangerang.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News