Jual 1 Kilo Sabu, Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Divonis Seumur Hidup

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIVONIS SEUMUR HIDUP- Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda divonis seumur hidup. Sebelumnya dia dipecat Polri karena jual 1 kilo sabu. (Kolase Tribun Tangerang/tribun batam/istimewa)

Adapun terungkapnya peran Satria Nanda dalam kasus ini berawal dari penangkapan oleh polisi terhadap bandar sabu di Kota Batam berinisial AS.

Masih dikutip dari Tribun Batam, AS ditangkap dengan barang bukti sabu seberat satu kilogram.

Ketika ditanya soal asal sabu, pelaku mengaku memperolehnya dari anggota Polresta Barelang.

Setelah itu, Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang namanya disebutkan AS.

Dari pemeriksaan tersebut, muncullah nama Satria Nanda yang saat aktif berpangkat Kompol.

Akhirnya, dia pun memang terbukti melakukan penjualan satu kilogram sabu dan berujung diproses hukum.

Anak Buah Satria Nanda Divonis Hukuman yang Sama

Setelah sidang Satria Nanda, giliran mantan anak buahnya yaitu eks Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang, Shigit Sarwo Edhi yang menjalani sidang vonis.

Dia pun divonis dengan hukuman yang sama dengan Satria Nanda yaitu penjara seumur hidup oleh hakim.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Shigit Sarwo Edi dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Hakim Tiwik dalam persidangan.

Shigit sebenarnya juga dituntut dengan hukuman yang sama yaitu hukuman mati oleh hakim seperti yang dilayangkan terhadap Satria Nanda.

Setelah persidangan, kuasa hukum Shigit, Harto Halomoan, mengungkapkan adanya kemungkinan pihaknya mengajukan banding atas vonis hakim.

"Yang putusannya seumur hidup tadi kami sudah nyatakan pikir-pikir, dan majelis hakim memberikan waktu kami maksimal 7 hari kemungkinan besar kami akan banding," ungkap Harto. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News