SPMB 2025

Tak Dukung Program Andra Soni, Budi Prajogo Legowo Posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten Dicopot

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TITIP SISWA- Kolase surat memo penitipan siswa di SMP BANTEN 2025 dan foto Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo. Budi Prajo mengaku menitipkan siswa karena merasa iba. Terbaru Budi Prajogo dicopot dari jabatannya. (Kolase/DPRD BANTEN)

"Niatnya membantu masyarakat yang ingin sekolah di sekolah pemerintahan kita ya," ujar Budi.

Terkait pencopotan tersebut, jabatan Budi Prajogo sebagai Wakil Ketua DPRD Banten digantikan Imron Rosadi.

Imron Rosadi merupakan anggota Fraksi PKS yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten.

"Memutuskan untuk me-rolling jabatan pimpinan DPRD yang semula Pak Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD," kata Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi saat konferensi pers di Serang, Banten, Selasa (1/7/2025).

Tak hanya itu saja. Gembong  juga menyampaikan memintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat kejadian yang dilakukan oleh kader PKS tersebut. 

"Beliau sudah juga menyatakan permohonan maaf dan siap untuk menerima apapun konsekuensinya dari apa yang sudah dilakukan," ujar Gembong.

Gembong menegaskan bahwa PKS tetap konsisten dan komitmen untuk mensukseskan program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk Sekolah Gratis.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News