Sekda Kabupaten Tangerang Tak Beri Perlindungan bagi Akmal, ASN yang Terlibat Kasus Narkotika
Kalau kasus seperti ini rasanya tidak ada pendampingan hukum. Karena ini menyangkut perilaku pribadi
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
TAK BERI PERLINDUNGAN-Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja saat diwawancarai terkait kasus peredaran narkotika yang menjerat salah satu ASN di Kantor Kecamatan Legok, bernama Akmal Hadi (44), Sabtu (8/11/2025). (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)
Akan tetapi usai Indra melontarkan sejumlah pertanyaan, akhirnya Akmal mengakui jika dirinya mengedarkan ganja dengan skala kecil.
AH menyebut pasar penjualannya hanya teman-teman di lingkungan tempat tinggalnya.
"Jadi gini pak, jadi kolektif pak dengan teman-teman, nanti saya yang jalan," ungkapnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Baca Juga
| Camat Legok Akui Kaget Pegawainya Terlibat Kasus Narkoba: Seminggu AH Tidak Masuk Kerja |
|
|---|
| Sekda Kabupaten Tangerang Dampingi Gubernur Banten Andra Soni Dialog dengan Nelayan Kronjo |
|
|---|
| Pemkab Tangerang Setuju Cabut Perbup No 1 Tahun 2025 soal Tunjangan Perumahan Anggota DPRD |
|
|---|
| Pakai APBD Murni, Pemkab Tangerang Beri Uang Saku Rp 500.000 untuk Ribuan Jemaah Haji |
|
|---|
| Jelang Ramadan, Sekda Kabupaten Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Modern Sindang Jaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Soma-Atmaja6.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.