Sekda Kabupaten Tangerang Tak Beri Perlindungan bagi Akmal, ASN yang Terlibat Kasus Narkotika

Kalau kasus seperti ini rasanya tidak ada pendampingan hukum. Karena ini menyangkut perilaku pribadi

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
TAK BERI PERLINDUNGAN-Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja saat diwawancarai terkait kasus peredaran narkotika yang menjerat salah satu ASN di Kantor Kecamatan Legok, bernama Akmal Hadi (44), Sabtu (8/11/2025). (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

Akan tetapi usai Indra melontarkan sejumlah pertanyaan, akhirnya Akmal mengakui jika dirinya mengedarkan ganja dengan skala kecil.

AH menyebut pasar penjualannya hanya teman-teman di lingkungan tempat tinggalnya.

"Jadi gini pak, jadi kolektif pak dengan teman-teman, nanti saya yang jalan," ungkapnya. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved