Sopir Truk Blokir Jalan

Marah Soal Pembatasan Jam Operasional, Sopir Truk Tambang Blokir Jalan Parung Panjang 

Anti-klimaksnya di situ mungkin hari ini. Yang pasti mereka itu menentang dari jam operasional

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
(Tribuntangerang.com/Nurmahadi)
BLOKIR JALAN-Sopir truk tambang memblokir jalur penghubung antara Jalan Raya Legok Kabupaten Tangerang, Bangten, dengan Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025) malam. Aksi pemblokiran jalan itu pun mengakibatkan kemacetan hampir sepanjang 2 kilometer. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

Dishib Perketat Jam Operasional

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Banten akan memperketat pengawasan terkait jam operasional truk tambang.

Hal itu dilakukan usai sejumlah warga Legok menggeruduk Pos Pantau Dishub di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor lantaran geram truk tambang melintas tak sesuai aturan. 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang Jainudin mengatakan upaya pengetatan pengawasan ini juga dilakukan sebagai menegaskan peraturan daerah yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional kendaraan.

"Dalam rangka rutinitas POS Pantau kita itu biasalah jam kerja kita itu mulai dari pagi untuk pelaksanaan pemantauan sampai jam sore. Itu berlaku terhadap tugas fungsi kita dalam rangka pemantauan transportasi di wilayah. Semua POS jaga kita," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Jainudin menuturkan pemerintah daerah telah menerbitkan aturan teknis bagi kendaraan tambang yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Tangerang.

Yang mana kendaraan bersumbu tiga bisa beroperasional setelah jam 22.00 WIB malam sampai jam 05.00 WIB dini hari.

"Itu kami memaksimalkan itu. Tetapi dalam hal ini perbatasan antara sumber dari pada tambang itu dari wilayahnya. Jadi bahkan kami harus membalikkan, atau putar balik secara terus," paparnya.

Tak hanya itu, Jainudin juga menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Bogor dalam menyelaraskan aturan jam operasional kendaraan truk tambang.

"Sudah, kami melakukan koordinasi dengan wilayah-wilayah perbatasan dan wilayah Legok-Pagedangan itu. Bahkan kita berkoordinasi dengan Dishub Bogor," katanya. 

Jainudin menuturkan Dishub kini tengah mempersiapkan lokasi-lokasi kantung parkir khusus kendaraan tambang tersebut.

Upaya itu dilakukan untuk mengurai dan mengantisipasi penumpukan kendaraan tambang yang parkir di bahu jalan.

"Jadi kantong parkir kita siapkan dalam rangka untuk membendung kapasitas yang terlalu padat di jalan. Kita akan masukkan ke wilayah kabupaten dan menyiapkan untuk kantung parkir. Rencana kita ada dua kantong parkir," ujarnya. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved