Kasus Ijazah Jokowi
Pasal yang Menjerat Roy Suryo Cs Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs secara resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan Ijazah Joko Widodo.
Editor:
Joko Supriyanto
wartakotalive.com/Ramadhan L Q
IJAZAH PALSU - Pakar telematika, Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025). (Ramadhan L Q)
"Saya tetap menghormati dulu penetapan itu," ucap pria asal Yogyakarta tersebut kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Eks Menpora itu mengatakan sebagai orang yang ahli di bidang telematika memiliki hak intelektual untuk melakukan penelitian ilmiah atas dokumen publik.
Karena itu Roy memandang sudah sewajarnya dokumen publik diteliti. Dia juga mengatakn sudah menuangkan hasil penelitian ke dalam buku berjudul Jokowi's White Paper.
"Namun perkembangan selanjutnya sebaiknya semua mengikuti proses hukum yang ada karena status tersangka ini belum tentu terdakwa apalagi terpidana," ungkap Roy.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait: #Kasus Ijazah Jokowi
| Respons Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri Paparkan Alasan Roy Suryo Cs Tidak Langsung Ditahan |
|
|---|
| Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa Resmi Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Daftar 8 Tersangka di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Nama Roy Suryo dan Dokter Tifa |
|
|---|
| Breaking News: 8 Orang Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pakar-telematika-Roy-Suryo-37474.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.