Kasus Ijazah Jokowi

Pasal yang Menjerat Roy Suryo Cs Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo cs secara resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan Ijazah Joko Widodo.

Editor: Joko Supriyanto
wartakotalive.com/Ramadhan L Q
IJAZAH PALSU - Pakar telematika, Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025). (Ramadhan L Q) 

"Saya tetap menghormati dulu penetapan itu," ucap pria asal Yogyakarta tersebut  kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Eks Menpora itu mengatakan sebagai orang yang ahli di bidang telematika memiliki hak intelektual untuk melakukan penelitian ilmiah atas dokumen publik.

Karena itu Roy memandang sudah sewajarnya dokumen publik diteliti. Dia juga mengatakn sudah menuangkan hasil penelitian ke dalam buku berjudul Jokowi's White Paper.

"Namun perkembangan selanjutnya sebaiknya semua mengikuti proses hukum yang ada karena status tersangka ini belum tentu terdakwa apalagi terpidana," ungkap Roy.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved