Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Fakta Baru Kasus Kematian Kepala Cabang Bank Ilham Pradipta Usai Rekonstruksi 57 Adegan

Berikut ini fakta-fakta terkait proses rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN di Cempaka Putih.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com/ramadhan
REKONTRUKSI PEMBUNUHAN - Rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN digelar di Lapangan Air Mancur, tepat di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (17/11/2025) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Berikut ini fakta-fakta terkait proses rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN di Cempaka Putih.

Rekonstruksi digelar di Lapangan Air Mancur, tepat di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (17/11/2025).

Dalam rekonstruksi itu, tersangka baik sipil maupun oknum TNI dihadirkan secara langsung dengan mengenakan baju tahanan. 

15 tersangka sipil meliputi Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), JP (40), Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), EWB (43), MU (44), DSD (44), Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), dan AS (25).

Sedangkan dua prajurit Kopassus yang terlibat ialah Sersan Kepala (Serka) N (48) dan Kopral Dua (Kopda) FH (32).

Saat dihadirkan, tersangka sipil kenakan baju tahanan warna oren lengan pendek dengan tangan dipasangi kabel ties merah.

Dua tersangka lain kenakan pakaian tahanan kuning bertuliskan “Tahanan Militer Pomdam Jaya”, dengan tangan diborgol dan menggunakan masker medis biru muda.

Mereka terlihat dikalungkan kertas putih berisi nama dan statusnya sebagai tersangka atau saksi.

Rekonstruksi melibatkan jaksa, LPSK, Polisi Militer (PM), keluarga korban, dan kuasa hukum keluarga korban.

Rekonstruksi ini dilakukan di sejumlah titik mulai dari area parkir Lotte Mart hingga wilayah Bekasi, memperagakan proses penculikan hingga pembuangan korban.

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kondisi Kacab Bank Mohamad Ilham Pradipta Sebelum Ditemukan Tewas di Bekasi

Korban Disergap di Parkiran

Rekonstruksi dimulai saat sebuah mobil Avanza yang ditumpangi Erasmus dan empat rekannya memarkir di sisi kanan mobil korban. 

Ketika Ilham tiba di area parkir, Erasmus menerima telepon dari Feri—tersangka anggota TNI AD—yang memberi tahu bahwa korban sudah mendekati kendaraannya.

Saat korban mendekat, Erasmus dan kelompoknya langsung menarik Ilham masuk ke dalam Avanza. 

Di dalam mobil, korban dibekap menggunakan handuk kecil dan bagian mulut serta matanya dilakban. 

Tangan dan kaki korban turut diikat untuk mencegah perlawanan.

Korban Berontak, Dianiaya dalam Mobil

Dalam perjalanan keluar dari Lotte Mart, korban sempat berontak dan berteriak. 

Rekonstruksi memperagakan bagaimana Erasmus kembali menutup wajah korban saat melewati gerbang parkir. 

Korban disebut terus meronta, termasuk saat mobil melintas di depan Kodam Jaya.

Di titik itu, Erasmus memukul paha korban sebanyak tiga kali, serta memukul lengan kiri dan jidat korban sambil mengancam agar tidak melawan. 

Komunikasi dengan Feri terus dilakukan untuk mengatur rencana pertemuan berikutnya.

Saat memasuki Tol Dalam Kota, korban kembali berontak dan menurut reka ulang, Erasmus kembali melakukan penganiayaan.

Pertemuan dengan Mobil Fortuner

Mobil Avanza kemudian tiba di kawasan Kemayoran dan bertemu dengan sebuah Toyota Fortuner yang berisi Johanes, Joko, M Nasir (anggota TNI), dan Umri. 

Adegan berikutnya memperlihatkan proses pemindahan korban dari Avanza ke Fortuner.

Ketika korban dikeluarkan, Ilham sempat terjatuh dan berteriak meminta tolong.

Erasmus dan rekan-rekannya, dibantu Johanes, Joko, kemudian mengangkat korban ke dalam kendaraan Fortuner. 

Korban kembali berteriak “Tolong ini penculikan,” sebelum mulutnya dibekap dan tubuhnya dimasukkan ke dalam mobil.

Para tersangka juga memperagakan penyerahan tas berisi kunci dan dompet milik korban serta handuk dari Ronald kepada Johanes.

Baca juga: Dua Oknum TN yang Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Kini Ditahan

Pembayaran Rp45 Juta kepada Eksekutor

Dalam rekonstruksi juga diperagakan adegan pemberian uang Rp45 juta dari Feri kepada Erasmus sebagai imbalan atas pelaksanaan penculikan.

Di dalam Fortuner, korban kembali melakukan perlawanan hingga diinjak oleh para tersangka.

Posisi mengemudi sempat beberapa kali berganti antara Umri, David, dan kemudian Johanes, Joko saat kendaraan menuju wilayah Cikarang.

Korban Dibuang di Karang Sambung

Pada 31 Agustus sekitar pukul 00.30, mobil Fortuner tiba di Karang Sambung, Bekasi.

Menurut adegan rekonstruksi, Johanes memberikan perintah agar korban dibuang, meski perintah tersebut dibantah olehnya saat reka ulang.

Nasir diperagakan menarik korban dengan handuk yang melilit leher, kemudian bersama Joko menyeret korban sebelum akhirnya membuangnya di lokasi tersebut.

Saat ditanya penyidik apakah korban masih bernapas, para tersangka mengaku tidak mengetahui.

Setelah pembuangan Johanes, Joko, Nasir, dan David pergi meninggalkan lokasi dan berganti pakaian.

Lapor ke Dalang dan Rapat Evaluasi

Usai kejadian, Joko menelpon Dwi Hartono yang disebut sebagai otak pembunuhan.

"Adegan, pertemuan Dwi Hartono, Antonius Yonas, Sukur, M Nasir, David bertemu di cafe," ucap penyidik dalam rekonstruksi.

Dalam pertemuan itu dijelaskan proses penculikan korban sampai pembuangan yang tidak sesuai rencana.

"Adegan, posisi Dwi Hartono menerima telepon dari Ken bahwa korban yang semalam diculik meninggal dunia. Beritanya viral," sambung penyidik.

"Adegan, handphone korban dibuang Umri. Adegan rekonstruksi selesai," lanjutnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved