Dosen Untag Semarang Tewas
Penjelasan Polda Jateng Soal AKBP Basuki Belum Berstatus Tersangka Terkait Tewasnya Dosen Dwinanda
Namun hingga kini, AKBP Basuki yang telah melanggar kode etik dengan hidup serumah tanpa ikatan dengan perempuan lain
Ringkasan Berita:
- AKBP Basuki belum ditetapkan sebagai tersangka. Namanya terseret karena kedekatannya dengan Dwinanda, namun hingga kini statusnya masih sebatas terperiksa.
- Penahanan dilakukan untuk menelusuri aktivitas korban sebelum tewas serta memeriksa interaksi terakhir Basuki dengan Dwinanda.
- Penahanan bersifat mempermudah penyidikan. Polisi menegaskan langkah tersebut bukan penetapan bersalah, melainkan agar proses penyelidikan berlangsung lancar tanpa hambatan.
TRIBUNTANGERANG.COM, SEMARANG- Meski lima tahun kumpul kebo dengan dosen Dwinanda Linchia Levi (35) dan menyaksikan detik-detik kematian korban, namun AKBP Basuki belum berstatus tersangka.
Diketahui dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang itu ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel kawasan Gajahmungkur, Semarang.
Namun hingga kini, AKBP Basuki yang telah melanggar kode etik dengan hidup serumah tanpa ikatan dengan perempuan lain masih bebas dari jerat hukuman.
Padahal, Basuki adalah saksi kunci yang disebut berada di dalam kamar yang sama ketika Dwinanda ditemukan tak bernyawa pada Senin (17/11/2025) pagi.
Hubungan keduanya bahkan disebut sudah berlangsung sekitar lima tahun, meski Basuki diketahui masih berstatus menikah dan tengah pisah ranjang dengan istrinya.
Belum Ada Status Hukum untuk Basuki
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng kembali melakukan olah TKP lanjutan di kamar 210, lokasi tewasnya Dwinanda.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan, pengulangan olah TKP adalah prosedur wajar untuk memastikan ketepatan temuan penyidik.
“Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu. Semua masih berproses,” ujar Artanto.
Ia membantah kabar bahwa Basuki sudah memiliki status hukum baru. Penyidik disebut masih menunggu autopsi, pemeriksaan saksi, temuan Labfor, dan linimasa komunikasi korban–Basuki sebelum memutuskan unsur pidana.
5 Tahun Hubungan Kumpul Kebo
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Basuki dan Dwinanda sudah menjalin hubungan sejak sekitar lima tahun terakhir. Keduanya kerap bertemu, termasuk menginap bersama di kostel tempat korban akhirnya ditemukan tewas.
Pada hari kejadian, Basuki disebut berada di kamar dan menjadi orang pertama yang melihat korban sudah tergeletak dalam kondisi telanjang.
Keluarga Dwinanda menyebut sang dosen meninggal akibat gangguan jantung usai aktivitas berat. Namun pihak kepolisian belum menyimpulkan apa pun dan masih menunggu hasil autopsi resmi.
Obat–obatan Diambil dari TKP
Dalam olah TKP lanjutan, polisi menemukan sejumlah obat–obatan yang kemudian diambil untuk dianalisis Laboratorium Forensik Polda Jateng.
“Isi zatnya akan dicek, semua barang bukti terkait kejadian sudah kami ambil,” ujar Dirreskrimum Kombes Dwi Subagio.
| 4 Kebohongan AKBP Basuki Soal Kematian Dosen Untag Semarang Mulai Terbongkar |
|
|---|
| Obat-obatan Ditemukan di Kamar Dosen Untag Semarang, Forensik Polda Jateng Turun Tangan |
|
|---|
| AKBP Basuki Terancam Dipecat 4 Tahun Jelang Pensiun Akibat Hubungan Terlarang dengan Dosen Dwinanda |
|
|---|
| Dosen Dwinanda Disebut Sejawat Terobsesi Jadikan Polisi sebagai Pasangan Hidup |
|
|---|
| Dosen Dwinanda Sudah Diingatkan Sejawat Jangan Pacaran dengan Polisi Beristri tapi Dicuekin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/AKBP-Basuki4.jpg)