Banjir Sumatra
Respons JK Soal Ribut Status Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla memberikan respons soal status bencana banjir di pulau Sumatera
Ringkasan Berita:
- JK minta polemik status dihentikan, karena yang terpenting adalah percepatan bantuan dan penanganan korban. PMI disebut selalu bergerak tanpa menunggu status nasional.
- Korban sangat besar: 442 meninggal dan 402 hilang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, membuat penanganan lintas lembaga terus dimaksimalkan.
- Pemerintah tetap bekerja, meski status belum ditetapkan sebagai bencana nasional; Presiden Prabowo sudah meninjau lokasi dan BNPB memastikan penanganan berjalan standar nasional.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla memberikan respons soal status bencana banjir di pulau Sumatera.
Banjir diketahui menerjang Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Bencana banjir tersebut merenggut 442 nyawa. Sedangkan 402 korban lainnya masih belum ditemukan.
Artinya masih ada kemungkinan bertambahnya korban banjir bandang di Sumatra yang terjadi akibat hujan deras.
Hujan yang berlangsung berhari-hari membuat loangsor di beberapa titik sehingga menyebabkan banyak rumah warga yang terkena longsoran sehingga mengakibatkan korban jiwa.
Pasca banjir bandang yang menerjang terjadi perdebatan mengenai status bencana.
Banyak warga yang merasa kasus ini layak menjadi bencana nasional. Ada juga yang merasa bencana belum masuk kategori bencana nasional.
Pihak yang merasa bencana di Sumatra belum dalam kategori nasonal adalah pemerintah lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: 7 Minimarket di Sibolga Dijarah Warga demi Mengambil Bahan Makanan, BNPB Buka Suara
Merespons hal itu, Jusuf Kalla buka suara. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu meminta masyarakat untuk tidak terjebak dalam perdebatan mengenai status bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Dia mengatakan apapun statusnya, yang paling mendesak adalah memberikan bantuan nyata kepada para korban.
Bukan Soal Status tapi Penanganan Harus Jalan
Menurut JK, PMI tidak pernah menunggu status tertentu untuk bergerak memberikan pertolongan.
“Bagi PMI, bencana ya bencana. Mau disebut lokal atau nasional, kita tetap turun membantu,” ujarnya meninjau gudang logistik PMI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (1/12/2025).
Ia juga mengajak masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah bersatu memberikan dukungan bagi warga terdampak banjir bandang dan longsor di Sumatera.
Status Bencana Nasional Jangan Dipersoalkan
JK mengingatkan bahwa sepanjang sejarah, Indonesia hanya dua kali menetapkan status bencana nasional, yaitu:
- Tsunami Aceh 2004
- Pandemi Covid-19 2021
| Minta Maaf Soal Penanganan Bencana di Sumatra, Gibran: Saya Pastikan Pemerintah Berupaya Maksimal |
|
|---|
| Detik-Detik Rakit Wagub Aceh Terbalik, 8 Penumpang Nyaris Hanyut |
|
|---|
| Percepat Penanganan Bencana Banjir Sumatra, Kades Diizinkan Pakai Anggaran Dana Desa |
|
|---|
| Tersangka Pembalakan Liar di Tapsel Sudah Ditemukan, Kapolri: Kita Naikan ke Penyidikan |
|
|---|
| 11 Nama yang Disebut Bupati Tapsel Sebagai Bos Penebangan Pohon: Izinnya Pun Kami Tak Dilibatkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Mantan-Wakil-Presiden-RI-ke-10-dan-ke-12-Jusuf-Kalla.jpg)