TAG
sidang Indra Kenz
-
Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar, Indra Kenz Merasa tidak adil, Bandingkan Kasusnya dengan Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Selasa, 11 Oktober 2022
-
Terdakwa kasus penipuan trading binary option aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz dituntut hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp10M
Kamis, 6 Oktober 2022
-
IP, korban aplikasi trading Binomo mengalami kerugian hingga Rp 28 miliar. Bahkan pernah dalam sehari ia menelan rugi Rp 1,8 miliar.
Jumat, 26 Agustus 2022
-
Seluruh eksepsi atau keberatan kuasa hukum terdakwa Indra Kenz dinyatakan ditolak atau setidaknya dinyatakan tidak diterima.
Selasa, 16 Agustus 2022
-
Sidang perdana Indra Kenz sendiri di akan berlangsung pada Jumat (12/8/2022) mendatang.
Rabu, 3 Agustus 2022
-
Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan adalah Rahman Rajaguguk, dengan didampingi dua hakim anggota yakni Hengki dan Luki Rombot.
Rabu, 3 Agustus 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved