Anggaran Cendera Mata

Dibongkar Netizen, Anggaran Rp 20 Miliar untuk Cendera Mata Pemkot Tangsel Jadi Sorotan

Dalam unggahan tersebut, warganet mengungkap sejumlah item pengadaan dalam laporan keuangan Pemkot tahun 2024 yang dinilai janggal

|
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)
ANGGARAN 20 MILIAR- Pemkot Tangerang Selatan. Sebuah thread tengah dibahas di media sosial memicu sorotan tajam terhadap anggaran cendera mata Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dalam unggahan tersebut, warganet mengungkap sejumlah item pengadaan dalam laporan keuangan Pemkot tahun 2024yang dinilai janggal. (TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico) 

Ia menyoroti pentingnya pengaturan batas yang jelas terhadap anggaran kegiatan seremonial seperti ini, agar tidak terkesan berlebihan dan boros.

"Harus ada pengaturan yang jelas. Batas maksimalnya berapa? Karena kalau tidak diatur, terkesan curcuran, terlalu besar, dan jadi pemborosan," tambah Trubus.

Ketika ditanya apakah belanja seperti pengadaan souvenir termasuk belanja yang produktif, ia menegaskan bahwa itu tidak termasuk kategori belanja produktif.

"Itu tidak produktif. Harusnya anggaran dikaitkan dengan penciptaan lapangan kerja atau pengembangan UMKM. Kalau tidak, ya kesannya pemborosan, dan itu tidak adil," tegasnya.

Ia menekankan dalam merancang anggaran publik, harus ada kajian dan dasar yang kuat, bukan sekadar menyantumkan angka tanpa penjelasan.

"Tidak boleh asal mencantumkan angka. Harus ada kajian, ada dasar yang jelas. Sekarang dasarnya apa? Harus dibuka ke publik," tuturnya.

Ia juga menilai bahwa mekanisme pengawasan terhadap anggaran semacam ini belum optimal, terutama jika hanya dilakukan antar-lembaga pemerintahan.

"Pengawasan harus melibatkan publik. Kalau hanya lembaga dengan lembaga, kadang tidak efektif. Ini yang menyebabkan anggaran tidak transparan," katanya.

Menurutnya, jika belanja non-prioritas seperti ini terus meningkat tanpa evaluasi yang jelas, maka risiko penyalahgunaan anggaran bisa meningkat.

"Bisa terjadi korupsi. Jadi ladang proyek. Merugikan publik karena tidak ada kaitan dengan pelayanan publik. Itu pelanggaran terhadap pelayanan publik yang optimal," ungkapnya.

Ia mendorong DPRD untuk mengatur keterlibatan publik dalam proses pengawasan anggaran agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif.

"Harus diatur oleh DPRD. Perlu dibuatkan aturan agar proses keterbukaan dan partisipasi publik berjalan. Karena ini dana publik, maka harus dikonfirmasi ke publik juga," tutupnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait anggaran pengadaan souvenir atau cendera mata sebesar Rp20,48 miliar dalam APBD tahun 2024. Anggaran ini menjadi sorotan publik karena kenaikannya yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan menghubungi beberapa instansi terkait di Pemkot Tangerang Selatan, termasuk Sekretariat Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Tangsel, namun belum ada jawaban atau penjelasan yang diterima hingga berita ini diturunkan. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved