Anggaran Cendera Mata
Dibongkar Netizen, Anggaran Rp 20 Miliar untuk Cendera Mata Pemkot Tangsel Jadi Sorotan
Dalam unggahan tersebut, warganet mengungkap sejumlah item pengadaan dalam laporan keuangan Pemkot tahun 2024 yang dinilai janggal
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Ia menyoroti pentingnya pengaturan batas yang jelas terhadap anggaran kegiatan seremonial seperti ini, agar tidak terkesan berlebihan dan boros.
"Harus ada pengaturan yang jelas. Batas maksimalnya berapa? Karena kalau tidak diatur, terkesan curcuran, terlalu besar, dan jadi pemborosan," tambah Trubus.
Ketika ditanya apakah belanja seperti pengadaan souvenir termasuk belanja yang produktif, ia menegaskan bahwa itu tidak termasuk kategori belanja produktif.
"Itu tidak produktif. Harusnya anggaran dikaitkan dengan penciptaan lapangan kerja atau pengembangan UMKM. Kalau tidak, ya kesannya pemborosan, dan itu tidak adil," tegasnya.
Ia menekankan dalam merancang anggaran publik, harus ada kajian dan dasar yang kuat, bukan sekadar menyantumkan angka tanpa penjelasan.
"Tidak boleh asal mencantumkan angka. Harus ada kajian, ada dasar yang jelas. Sekarang dasarnya apa? Harus dibuka ke publik," tuturnya.
Ia juga menilai bahwa mekanisme pengawasan terhadap anggaran semacam ini belum optimal, terutama jika hanya dilakukan antar-lembaga pemerintahan.
"Pengawasan harus melibatkan publik. Kalau hanya lembaga dengan lembaga, kadang tidak efektif. Ini yang menyebabkan anggaran tidak transparan," katanya.
Menurutnya, jika belanja non-prioritas seperti ini terus meningkat tanpa evaluasi yang jelas, maka risiko penyalahgunaan anggaran bisa meningkat.
"Bisa terjadi korupsi. Jadi ladang proyek. Merugikan publik karena tidak ada kaitan dengan pelayanan publik. Itu pelanggaran terhadap pelayanan publik yang optimal," ungkapnya.
Ia mendorong DPRD untuk mengatur keterlibatan publik dalam proses pengawasan anggaran agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif.
"Harus diatur oleh DPRD. Perlu dibuatkan aturan agar proses keterbukaan dan partisipasi publik berjalan. Karena ini dana publik, maka harus dikonfirmasi ke publik juga," tutupnya.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait anggaran pengadaan souvenir atau cendera mata sebesar Rp20,48 miliar dalam APBD tahun 2024. Anggaran ini menjadi sorotan publik karena kenaikannya yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan menghubungi beberapa instansi terkait di Pemkot Tangerang Selatan, termasuk Sekretariat Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Tangsel, namun belum ada jawaban atau penjelasan yang diterima hingga berita ini diturunkan. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Alasan SPBU Shell Kehabisan BBM, Karyawan Dirumahkan hingga Banting Stir Jualan Kopi |
![]() |
---|
Daftar 41 Nama Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota BAZNAS Masa Kerja 2025-2030 |
![]() |
---|
Respons Anak Buah Menkeu Purbaya Soal Gugatan Tutut Soeharto ke PTUN |
![]() |
---|
Jadwal Demo di Jakarta Hari Ini Kamis 18 September 2025, Cek Lokasi dan Waktunya |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 49 Menteri Terbaru Kabinet Merah Putih usai Lantik Erick Thohir dan Djamari Chaniago |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.