Bullying di SMPN 19 Tangsel

Pengurus Besar PGRI Soroti Kasus Perundungan Muhammad Hisyam Siswa SMPN 19 Tangsel

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Sumardiansyah Perdana Kusuma menaruh rasa prihatin dengan apa yang dialami oleh siswa tersebut.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
KORBAN BULLYING MENINGGAL- Pilar Saga Ichsan usai pemakaman siswa SMPN 19 Tangsel, Muhammad Hisyam yang diduga menjadi korban Bullying, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

TRIBUNTANGERANG.COM  - Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH meninggal dunia usai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025).

Sebelumnya, MH diduga jadi korban perundungan oleh teman-teman sekolahnya dan kasus ini mencuri perhatian semua pihak.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sumardiansyah Perdana Kusuma menaruh rasa prihatin dengan apa yang dialami oleh siswa tersebut.

Pihaknya memastikan menolak aksi perundungan di lingkungan sekolah dalam bentuk apapun.

"Sikap PGRI seperti itu. Solusinya seperti apa? Kami berharap seluruh warga sekolah seperti, tenaga pendidik, kepala sekolah, orangtua dan warga sekolah punya kesadaran untuk menciptakan lingkungan yang aman warga sekolah," katanya kepada Warta Kota, Minggu.

Menurutnya, secara regulasi sudah diatur dalam Peraturan Nenteri (Permen) Pendidkkan nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK).

Ia meminta agar seluruh sekolah mengimplementasikan regulasi yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan demi menciptakan lingkungan sekolah aman dan nyaman.

"Harus memperkuat tim TPPK dan Satgas anti perundungan. Di dalam Permen itu, tim TPPK dan Satgas Anti Perundungan bukan hanya ada dilingkungan sekolah tapi ada di level Sudin Pendidikan dan Dinas Pendidikan Provinsi," tegasnya.

Baca juga: Korban Bullying di SMPN 19 Tangsel Meninggal, Pemkot Tangsel Lakukan Pendalaman Kasus Perundungan 

Artinya, lanjut Sumardiansyah, dalam aturan tetsebut sudah jelas seluruh pihak memiliki kewajiban untuk berantas aksi perundungan di lingkungan sekolah.

Kepala daerah, kata dia, harus mendukung Tim TPPK dan Satgas Anti Perundungan untuk mencegah siswa depresi maupun kecelakaan akibat jadi korban bully.

"Wali kota, bupati, kepala sudin dan kepala dinas juga harus mendukung. Kapasitas guru juga harus ditingkatkan supaya proses belajar mengajar berjalan baik. Bagaimana ketika memberikan hukuman, itu bersifat humanis dan mengedepankan disiplin positif dan pembinaan melalui kanal-kanal," tegasnya.

Sumardiansyah juga berharap, siswa Osis di sekolah bisa aktif dan menjadi agen pencegahan perundungan atau bully guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Peran Guru Bimbingan Konseling (BK) juga sangat penting untuk anak atau siswa. Sebab, perundungan yang terjadi akan berpengaruh kepada mental dan kepribadian anak.

"Guru perlu diberikan pelatihan tambahan untuk bisa mengenali, mengidentifikasi anak-anak yang jadi korban perundungan. Mereka yang jadi korban tidak berani bicara karena trauma menyangkut relasi seperti dari senior ke junior, dari anak pejabat ke anak yang lemah, bodoh atau siswa miskin," imbuhnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan pendalaman terkait kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, Muhammad Hisyam diduga menjadi korban tindak kekerasan teman sebangkunya.

Baca juga: Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Kasus Bullying di SMPN 19 Tangerang Selatan

Muhammad Hisyam meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan hadir dalam prosesi pemakaman keluarga di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

“Saya hadir mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan ke pemakaman Hisyam yang meninggal menyampaikan duka dan mendoakan kubur. Alhamdulillah prosesi berjalan lancar didampingi kepala dinas dan anggota dewan,” ujar Pilar saat ditemui di Serpong, Tangsel, Minggu (16/11/2025). (m26)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved