TOPIK
UMK 2026
-
Total ada 175 wilayah di Indonesia yang sudah mengumumkan UMK 2026 dengan besaran yang berbeda-beda.
-
Tak hanya UMK 2026, Gubernur Banten Andra Soni juga turut mengumumkan penetapan umpah minimum Provinisi (UMP) 2026 di Banten
-
Berdasarkan keputusan, UMK Tangerang mengalami kenaikan 6.314 persen atau Rp309.256,52 dari Rp4.901.117,00 menjadi Rp5.210.377
-
UMK Kota Tangerang mengalami kenaikan 6.503 persen, atau Rp329.697,33 dari Rp5.069.708.36 menjadi Rp5.399.405,69.
-
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Ketenagakerjaan Tangsel telah menyelesaikan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2026
-
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2026 di wilayah Tangerang Raya sudah ditetapkan oleh Gubernur Banten Andra Soni pada Rabu (24/12/2025).
-
Kenaikan Upah Minimum Kota Kota Tangerang Selatan 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja
-
mereka juga menegaskan akan menginap di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) mulai hari ini, Rabu (24/12/2025).
-
Berikut ini daftar daerah yang sudah menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2026.
-
Hingga penghujung Desember 2025, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Banten
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved