Ketua KPK Tegaskan LHKPN Wajib Diserahkan Tiap Tahun, DPRD DKI Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk

Menurut Firli, kesalahpahaman itu mendarah daging di anggota legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.

Editor: Yaspen Martinus
p2p.kemkes.go.id
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut sebanyak 239 anggota DPR belum menyetor LHKPN. 

Firli mengaku prihatin melihat pelaporan harta kekayaan anggota dewan yang hanya berkisar 55 persen.

Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran

Padahal, menurut Firli, anggota DPR wajib menyetorkan LHKPN selama menjabat sesuai aturan yang berlaku.

"Ini menjadi perhatian kita yang serius," ujar Firli.

Untuk itu, KPK meminta para anggota DPR segera menyerahkan LHKPN.

Baca juga: Varian Mu Disebut-sebut Kebal Vaksin Covid-9, Wamenkes Bilang Belum Terdeteksi di Indonesia

Firli menegaskan, kepatuhan penyerahan LHKPN merupakan bagian dari pencegahan tindakan rasuah di Indonesia.

"Tujuannya satu mengendalikan diri supaya tidak melakukan praktik-praktik korupsi," tegas Firli.

Berdasarkan data KPK per semester 1 tahun 2021, tingkat kepatuhan LHKPN, khususnya bidang legislatif di tingkat pusat, terjadi penurunan kepatuhan.

Baca juga: Epidemiolog Sarankan Lansia Disuntik Vaksin Booster untuk Antisipasi Penyebaran Varian Mu

Yakni, menjadi sekitar 55 persen dari sebelumnya pada periode yang sama tercatat 74 persen.

Meskipun secara nasional dari seluruh bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/D terjadi peningkatan kepatuhan dari 95 persen menjadi 96 persen, KPK masih mendapati banyak laporan kekayaan yang disampaikan tidak akurat.

6 DPRD Masih Buruk

KPK membeberkan enam DPRD provinsi yang tingkat kepatuhan dalam pelaporan harta kekayaan pejabatnya masih rendah.

Enam DPRD provinsi tersebut, tingkat laporan harta kekayaan pejabatnya masih di bawah 75 persen.

"Bahwa enam DPRD provinsi masih dibawah 75 persen."

Baca juga: Cegah Varian Mu Masuk Indonesia, Kemenhub Bakal Perketat Bandara dan Pelabuhan Internasional

"Secara teori, provinsi ini masih berada di kota-kota besar yang jaringan internetnya bagus, SDM-nya relatif tersedia," beber Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Pahala mengungkapkan, enam DPRD provinsi tersebut adalah DPRD Papua Barat yang baru melaporkan harta kekayaan penyelenggara negaranya sekira 53 persen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved