Diduga Gelapkan Aset Saat Jabat Ketua Kwarnas, Adhyaksa Dault Dilaporkan ke Bareskrim

Laporan itu terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0169/III/2021/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2021.

Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Adhyaksa Dault dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat. 

Adhyaksa Dault menjabat Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) periode 5 Desember 2013 hingga 23 September 2018.

Dia kemudian digantikan oleh Komjen Budi Waseso.

Kwatir Nasional merupakan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka Nasional, yang kini beranggotakan 17 juta orang.

Pendiri Kwarnas sekaligus ketua Kwarnas pertama adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Pernah Dicalonkan Jadi Wagub DKI

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault membantah meminta dicalonkan menjadi Wakil Gubernur kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi.

Justru, Adhyaksa Dault mengatakan Prasetyo yang sebenarnya mendorong dirinya untuk menjadi pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia menjelaskan, tawaran Prasetyo dilontarkan saat keduanya melakukan pertemuan di rumah dinas Ketua DPRD pada Senin (1/7/2019).

Baca juga: Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Atas Nama Rudhi bin Ong Eng Cue

"Dalam obrolan itu, Pras bilang ke saya, 'lo aja yang jadi Wagub DKI bro'. Ini obrolan lepas sebagai sesama anak Jakarta," ujar Adhyaksa Dault saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2019).

Mendengar tawaran yang disodoran Pras itu, Adhyaksa Dault menyebut dirinya tak mau menanggapi hal itu secara serius.

Sebab, masih banyak tokoh-tokoh muda yang lebih berkompeten.

Baca juga: Buntut Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, DPR Persilakan Pemerintah Ajukan Revisi UU Narkotika

"Tidak saya tanggapi serius, karena saya menyadari banyak yang lebih baik dari saya."

"Terkadang bunga-bunga obrolan itu yang ramai di media, sementara tujuan obrolan itu atau substansinya kurang ramai," tutur Adhyaksa Dault.

Meskipun begitu, ia berharap kursi Wagub DKI yang sudah lowong selama 10 bulan ini cepat terisi.

Baca juga: Tim DVI Polri Butuh Waktu 5 Hari Identifikasi Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang

Bahkan, ia mengusulkan agar tarik ulur Wagub DKI mesti secepatnya diakhiri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved