Kebakaran

Asal Uang Santunan untuk Keluarga Korban Kebakaran Dipertanyakan, Ditjenpas: Itu Kemampuan dari Kami

Tak hanya memberikan uang santunan, pihaknya juga akan menanggung seluruh proses pemakaman hingga usai.

Editor: Yaspen Martinus
TribunTangerang.com/Nur Ichsan
Pemberian uang senilai Rp 30 juta untuk santunan duka ditambah Rp 6,5 juta untuk keperluan pemakaman jenazah, merupakan kesanggupan dari pihak Kemenkumham. 

"Atau dari non budgeternya menteri? Itu ada potensi korupsi di situ," ucapnya.

Baca juga: Waketum Demokrat Yakin Jokowi Tak Niat Jabat Presiden Tiga Periode, Ini Pihak yang Ia Curigai

Untuk itu, ia mengatakan audit keamanan dan penanggulangan bencana di lapas penting dilakukan, untuk melihat sejauh mana kesiapan lapas di Indonesia dalam menghadapi bencana.

"Kalau dilihat 13 lapas terbakar dalam kurun waktu 2 tahun itu menunjukkan bahwa audit keamanannya tidak serius."

"Jadi harus dievaluasi menteri dan Dirjen PAS-nya," cetus Fachrizal.

Baca juga: Pekan Depan Polisi Periksa Napi Hingga Kalapas Tangerang Sebagai Saksi Kasus Kebakaran

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan sebesar Rp 30 juta, kepada keluarga korban meninggal akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Menurut Yasonna, uang santunan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban keluarga.

Hal itu disampaikan Yasonna usai meninjau Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) siang.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 5 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Tiga Provinsi

"Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi."

"Di samping itu, sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini," kata Yasonna, Rabu (8/9/2021).

Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai.

Baca juga: Warga Afrika Selatan dan Portugal Ikut Meninggal Akibat Kebakaran di Lapas Tangerang

Pihaknya telah membentuk lima tim khusus untuk menangani pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah.

Proses pemulasaran jenazah akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri rampung.

"Khusus untuk warga binaan yang menderita luka, semuanya sudah ditangani di rumah sakit."

"Dan kami pastikan untuk mendapat pengobatan sebaik mungkin," ujar Yasonna. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved