Virus Corona
Minuman Keras Disimpan dalam Lemari Es di Karaoke Venesia BSD Diangkut Satpol PP Kota Tangsel
Petugas satpol PP Kota Tangsel menyita minuman keras dari Karaoke Venesia BSD Serpong saat dilakukan penyegelan tempat hiburan malam ini.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
Manajer Hotel Venesia BSD, Arve mengaku bahwa Karaoke Venesia BSD sedang beroperasi saat terjadi penggerebekan petugas Polda Metro Jaya.
Menurutnya, tempat karaoke tersebut beroperasi hanya khusus bagi tamu yang menginap di hotel tersebut.
"Nah itu tamu dari hotel memang mau karaoke memang ada temen perempuan dari yang menginap di hotel," kata Arve saat ditemui di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Karaoke Venesia BSD Disegel Satpol PP Kota Tangsel setelah Digerebek Polisi
Baca juga: Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Selama Empat Jam untuk Jawab 15 Pertanyaan dari Polisi
Arve mengatakan, karaoke tersebut dibuka karena permintaan para tamu yang menginap di hotel tersebut.
Namun, dia membantah pihaknya menyediakan jasa wanita pemandu karaoke saat penggerebekan berlangsung.
"Iya temen perempuannya dari luar karena dia menginap di hotel," ujarnya.
Lantas, Karaoke Venesia BSD mengakui kesalatan karena telah beroperasi saat diterapkan PPKM Level 3.
"Kami membaca karena kemarin pertemanan aja tamu hotelnya jadi kami kira kalau nyanyi- nyanyi boleh lah," ujarnya.
"Kami meminta maaf dengan melanggar seperti itu, karena karaoke buka hanya pertemanan saja, tapi tetap kami minta maaf adanya kesalahan pelanggaran tersebut," kata Arve.
Baca juga: Polisi Sebut Beberapa Orang Berpotensi Jadi Tersangka dari 25 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Baca juga: Kasus Covid-19 Turun 93,9 Persen, Level PPKM Melandai Lebih Cepat dari Perkiraan
Diberitakan sebelumnya, Karaoke Venesia BSD, di Serpong, Kota Tangerang Selatan, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Selasa (14/9/2021).
Tempat hiburan malam Karaoke Venesia BSD itu disegel setelah digerebek petugas dari Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (11/9/2021).
"Kemarin atas informasi dan temuan dari jajaran samping koordinasi dengan Satpol PP, hari ini kita lakukan tindakan penyegelan," kata Kabid Penegakan Hukum dan Perundang-Undngan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana di Karaoke Venesia, Selasa (14/9/2021).
Sapta mengatakan, pihaknya tak menganggap telah kecolongan terkait tempat hiburan malam tetap beroperasi saat pandemi Covid-19 ini.
Menurut dia, penyegelan tersebut dilakukan Satpol PP Kota Tangsel setelah Ditres Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan.
"Saya tidak merasa kecolongan, dan adanya koordinasi dalam setiap langkah tugas-tugas itu satu sama lain adalah bentuk kerjasama," katanya.
Menurut Sapta, penyegelan operasi Karaoke Venesia BSD hanya bersifat sementara waktu hingga ada izin beroperasi kembali.
"Untuk sementara waktu sampai ada putusan berikutnya sampai ada izin tindak lanjut berikutnya baru nanti aktivitasnya berjalan nanti," kata Sapta.