Jokowi Berterima Kasih kepada Peternak Ayam yang Bentangkan Poster Keluhkan Harga Jagung Mahal
Suroto mengaku kaget dan tidak percaya diundang ke Istana, karena telah membentangkan spanduk saat Presiden melakukan kunjungan kerja.
Suroto yakin kondisi tersebut terjadi karena Presiden tidak mengetahui permasalahan di bawah.
Ia juga yakin hanya Presiden yang bisa menyelesaikan masalah tersebut.
"Dalam artian, saya percaya ini ndak nyampe ke Pak Jokowi."
Baca juga: Yasonna Laoly Digoyang Imbas Kebakaran Lapas Tangerang, DPR: Kalau Menteri Mundur Masalah Selesai?
"Saya percaya satu-satunya orang di Indonesia pada saat ini yang bisa menolong peternak ya hanya Pak Jokowi, itu aja," tuturnya.
Suroto mengatakan, aksi membentangkan poster tersebut tidak memiliki tendensi politik apapun.
Aksi tersebut juga bukan bertujuan untuk mencari perhatian agar dia diundang ke Istana.
Baca juga: 3.830 Orang Positif Covid-19 yang Masih Berkeliaran di Area Publik Langsung Diisolasi Terpusat
Aksi itu terpaksa ia lakukan karena berbagai upaya yang dilakukan selama ini buntu.
Termasuk, saat meminta dialog dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan setempat.
"Ketua koperasi sudah mencoba untuk koordinasi dengan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian setempat, minta audiensi, hearing sama Kementan, tapi yang menemui cuma dirjen PKH-nya."
Baca juga: Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar dan 36 Ribu Dolar AS, Kekayaan Bekas Penyidik KPK Cuma Rp 461 Juta
"Jadi, ndak bisa memberikan solusi, sedangkan kita terjepit posisinya."
"Usaha itu ndak bisa jalan," ucapnya.
Sempat Diamankan Polisi
Seorang pria di Blitar, Jawa Timur, ditangkap karena membentangkan poster bertuliskan keluhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (7/9/2021).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli menuturkan, pria yang membentangkan poster itu merupakan peternak telur yang mengeluhkan anjloknya harga telur.
"Peternak telur dia. Katanya kan harga telur anjlok. Dia memohon kepada Bapak Presiden," kata Gatot saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: DAFTAR Terbaru 5 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Tiga Provinsi