Calon Panglima TNI
Ditanya Soal Namanya Digadang-gadang Jadi Calon Panglima TNI, KSAL: Tidak Ada Respons
Saat menjawab pertanyaan wartawan soal hal itu, Yudo mengatakan tak mau merespons.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono digadang-gadang menjadi calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Saat menjawab pertanyaan wartawan soal hal itu, Yudo mengatakan tak mau merespons.
"Tidak ada respons, belum ada itu."
Baca juga: Masih Periksa Saksi Lain, Bareskrim Belum Jadikan Irjen Napoleon Tersangka Penganiaya M Kece
"Serahkan saja kepada Presiden."
"Itu hak prerogatif Presiden," kata Yudo di atas KRI Semarang-594 usai doa bersama lintas agama untuk negara dan bangsa, Kamis (23/9/2021).
Ia melanjutkan, sebagai prajurit ia harus siap menjalankan tugas apa pun yang diberikan.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Sebagai Tersangka Pencucian Uang Suap dari Djoko Tjandra
"Kita prajurit apa pun yang ditugaskan harus siap melaksanakan tugas."
"Jadi tidak ada respons-respons, tidak ada respons," tutur Yudo.
"Tapi siap, Pak?" Tanya wartawan lagi.
Baca juga: PROFIL dan Jejak Kejahatan Ali Kalora, Gembong Teroris MIT Poso yang Ditembak Mati, Bunuh 17 Warga
"Loh, semua prajurit kalau ditanya, jangankan saya, ini semua prajurit yang KLD (Kelasi Dua) itu kalau ditanya siap tidak melaksanakan tugas, pasti siap."
"Kalau tidak siap, nyebur laut dia."
"Pasti siap. Jadi semua prajurit, bukan saya saja."
Baca juga: PIDATO Lengkap Jokowi di Sidang Majelis Umum PBB: Politisasi dan Diskriminasi Vaksin Masih Terjadi
"Anda tanya siap melaksanakan tugas, siap pasti," tegas Yudo.
Soal jabatan Panglima TNI, pasal 13 UU 34/2004 tentang TNI menyatakan, jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Kata 'dapat' di sini bisa dimaknai boleh dilakukan, dan boleh juga tidak dilakukan.
Baca juga: PPKM Darurat Diharapkan Bisa Turunkan Kasus Covid-19 Nasional Jadi Kurang dari 10 Ribu per Hari