KPK Tangani 1.291 Kasus Sejak 2004 Hingga Juni 2021, Angggota DPR dan DPRD Paling Banyak Terciduk

Menurutnya, lebih dari seribu perkara telah diproses oleh lembaga antirasuah hingga Juni 2021.

Editor: Yaspen Martinus
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, modus terbanyak dalam praktik tindak korupsi adalah adalah penyuapan dan pengadaan barang dan jasa. 

"Tetapi juga harus diimbangi juga dengan kegiatan pencegahan pendidikan korupsi," bebernya.

Pencegahan Jauh Lebih Baik Daripada Penindakan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, UU 19/2019 meletakkan pencegahan korupsi sebagai hal yang utama dalam pemberantasan korupsi.

"Pencegahan adalah jauh lebih baik daripada penindakan itu sendiri," kata Nawawi dalam Bimtek Program Antikorupsi bertajuk Mewujudkan KPU Berkualitas dan Berintegritas yang disiaran secara virtual, Selasa (28/9/2021).

Nawawi pun menyadari saat ini banyak pihak mengatakan kegiatan KPK seakan kurang dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku tindak korupsi.

Baca juga: Rabu Besok Golkar Bakal Serahkan Nama Pengganti Azis Syamsuddin Sebagai Wakil Ketua DPR

Namun, ia memastikan KPK tetap bekerja keras dalam pemberantasan korupsi.

"Dalam data yang kita miliki, tugas penindakan yang yang dijalankan oleh KPK di tengah situasi pandemi ini tetap masih jalan."

"Angka-angka kerja yang cukup signifikan itu tidak terlepas daripada pemahaman bahwa kita terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan," tutur Nawawi.

Baca juga: Usul Final Pemerintah Setelah Gelar Simulasi, Pemilu 2024 Digelar pada 15 Mei

Ia pun bercerita terkait kegiatan KPK yang melakukan gelar OTT di salah satu Kementerian/Lembaga.

KPK, kata Nawawi, tak serta langsung melakukan OTT terhadap pelaku tindak korupsi. Namun, telah memberikan peringatan.

Menurutnya, hal itu sesuai amanat UU 19/2019 yang mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan.

Baca juga: Luhut Ungkap dalam Tujuh Hari Positivity Rate Covid-19 di Indonesia Turun Jadi Cuma Satu Persen

"Ada kegiatan OTT di satu Kementerian/lembaga belum lama ini. tidak ujuk-ujuk kita ambil."

"Kita datangi, kita sampaikankan, ada cerita begini terlalu berisik, ini bisa berhenti tidak, bisa apa enggak?

"Satu, dua kali kita datangi, bukan ujuk-ujuk kita ambil gitu, bukan."

Baca juga: Gelar PTM di Masa Pandemi, Luhut: Merusak Generasi yang akan Datang Kalau Sekolah Tidak Jalan

"Tetapi kalau memang sudah tidak bisa ya itu kemudian yang terjadi (OTT)," jelas Nawawi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved