Pemilu 2024
Pemerintah Usul Pemilu 2024 Digelar pada 15 Mei, Gerindra: Yang Penting Tahunnya Enggak Berubah
Habib mengatakan, nantinya anggota DPR Fraksi Gerindra di Komisi II akan memantau dan memutuskan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman tak mempermasalahkan usulan pemerintah soal Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.
"Yang penting tahunnya enggak berubah ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Terkait usulan masa kampanye yang hanya digelar selama tiga bulan dalam Pemilu 2024 nanti, Habib menilai hal itu memang terlalu singkat.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Penganiaya Muhammad Kece, Ada Irjen Napoleon Bonaparte dan Ketua RT
"Tapi faktanya kan orang kampanye sebelum kampanye aktif ya."
"Sebelum efektif masa kampanye memang kita sudah pada kampanye duluan gitu," tambahnya.
Habib mengatakan, nantinya anggota DPR Fraksi Gerindra di Komisi II akan memantau dan memutuskan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca juga: Bekas Panglima Laskar FPI Tak Jadi Tersangka Penganiaya M Kece Meski Ada di TKP, Ini Kata Bareskrim
"Yang penting tahunnya kan tetap, jadi kalau soal time schedule saya kurang engeh, yang penting tahunnya enggak berubah," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, usulan tersebut ditetapkan dalam rapat internal finalisasi usul pemerintah terkait tanggal Pemilu 2024.
Baca juga: Usul Final Pemerintah Setelah Gelar Simulasi, Pemilu 2024 Digelar pada 15 Mei
Rapat itu turut dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, Mensesneg, Menseskab, Mendagri, Menkeu, Menkumham, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN, di Istana Merdeka, Senin (27/9/2021).
Usulan tersebut, kata Mahfud, mengerucut dari empat usul tanggal pemungutan suara pemilu presiden dan pemilu legislatif 2024 yang telah disimulasikan, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei, dan 6 Mei.
Usulan tersebut, kata dia, dipilih setelah sebelumnya keempat tanggal tersebut disimulasikan dengan berbagai pertimbangan.
Baca juga: Kepala Densus 88 Ingin KKB Papua Dihadapi Pakai Pendekatan Sindrom Stockholm
Pertimbangan tersebut, kata dia, di antaranya efisiensi waktu dan biaya, termasuk kemungkinan sengketa Pilpres, putaran kedua Pilpres, serta hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional.
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei."
"Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober," tutur Mahfud di kanal YouTbe Kemenko Polhukam, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Pelaku Perjalanan dari AS dan Turki Bakal Langsung Dikarantina Begitu Tiba di Bandara