Mau Terus Berantas Korupsi, Pecatan KPK Bentuk IM57+ Institute, Novel Baswedan Jadi Executive Board

Deklarasi ini bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK, Kamis (30/9/2021).

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute). Deklarasi ini bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK, Kamis (30/9/2021). 

Komisi antikorupsi tidak akan melupakan jasa mereka selama bekerja.

"Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai," ucap Alex.

Baca juga: 98 Persen Kasus Covid-19 Dunia Didominasi Varian Delta, Mu Tak Sampai Satu Persen

Alex berharap mereka semua tetap menjaga muruah KPK setelah berlabuh di tempat lain, utamanya soal integritas.

"Kami berharap di mana pun nanti mereka bekerja, nilai-nilai integritas yang selama ini diperoleh di KPK ini juga akan dibawa di tempat kerja mereka yang baru."

"Dan bisa membawa perubahan di instansi-instansi baru."

Baca juga: Aturan Baru Kementerian Kesehatan, Penyintas Covid-19 Boleh Divaksin Setelah Satu Bulan Sembuh

"Atau nanti kalau bisa di BUMN, bisa membawa perubahan yang cukup signifikan terkait nilai-nilai integritas," harap Alex.

KPK, lanjut Alex, berharap semua integritas yang tergabung di diri mereka bisa membuat Indonesia makin bebas dari sikap koruptif.

Integritas mereka diharap bisa mengubah instansi pelabuhan selanjutnya menjadi perusahaan, lembaga, atau instansi yang bebas dari kasus korupsi.

"Jadi, pemberantasan korupsi bukan cuma di KPK, tapi juga dilakukan lewat lembaga-lembaga yang lain," ucap Alex.

Bantah Lepas Tangan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah pihaknya lepas tangan terhadap 57 pegawai yang dipecat pada Kamis (30/9/2021).

Alex mengklaim KPK sudah membantu Novel Baswedan dkk untuk mencari kerja.

"KPK sebetulnya sudah berkoordinasi dengan beberapa lembaga."

Baca juga: Pakar Prediksi Indonesia Alami Gelombang Tiga Pandemi Covid-19 Tahun Depan, Kemungkinan di Bulan Ini

"Kami tidak kemudian membuang diri, kami tetap memperhatikan," tutur Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Alex berujar, pencarian pekerjaan itu cuma dilakukan jika diminta pegawai.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved