Baleg DPR Ingin Kunker ke Brasil dan Ekuador, Formappi: Sudah Kebelet Pelesiran Ya?
Dalam surat tersebut, sudah diatur komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador dan Brasil, untuk penyusunan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Hal tersebut diketahui dari surat yang beredar di kalangan wartawan dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021, perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.
Surat itu berisi informasi kegiatan akan dilakukan pada 31 Oktober hingga 22 November 2021.
Baca juga: Apakah 57 Pecatan KPK Harus Dites Wawasan Kebangsaan Lagi untuk Jadi ASN? Ini Kata Polri
Surat itu ditujukan kepada Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg DPR.
"Dengan hormat, bersama ini kami beritahukan bahwa Badan Legislasi akan melaksanakan Kunjungan Kerja Luar Negeri."
"Dalam rangka pelaksanaan fungsi Diplomasi Parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi."
Baca juga: 57 Mantan Pegawai KPK Belum Dapat Undangan dari Kapolri Soal Perekrutan Jadi ASN
"Dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksua."
"Pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 ke Ekuador."
"Dan 16 sampai 22 November 2021 ke Brasil," begitu isi surat yang ditandatangani Kabag Sekretariat Baleg DPR Widiharto, yang diterima Tribunnews, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Pimpinan KPK Anggap 57 Mantan Pegawai Tak Bisa Dibina Lagi, Polri: Kita Semua Masih Punya Harapan
Dalam surat tersebut, sudah diatur komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker.
Adapun keanggotaan itu harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan.
Berdasarkan surat, pimpinan Baleg mengharapkan nama anggota Baleg dapat disampaikan paling lambat 30 September.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 1 Oktober 2021: 2.811 Pasien Sembuh, 1.624 Orang Positif, 87 Meninggal
Tribunnews mencoba mengonfirmasi ke anggota Baleg, di antaranya Yandri Susanto.
Ketua Komisi VIII Fraksi PAN itu mengaku belum mendapatkan informasi soal rencana kunker tersebut.
"Belum tahu saya ada surat ini. Tanya ke pimpinan Baleg saja," kata Yandri.
Baca juga: Terus Melawan, 57 Mantan Pegawai KPK Berniat Gugat SK Pemberhentian ke PTUN