Pemilu 2024

Dukung Pemerintah, Golkar Setuju Pemilu 2024 Digelar 15 Mei

Hal tersebut dikatakan Doli, usai ketua umum dan para fungsionaris partai menggelar rapat membahas hal tersebut.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Partai Golkar setuju Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei, seperti usulan pemerintah. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya setuju Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei, seperti usulan pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Doli, usai ketua umum dan para fungsionaris partai menggelar rapat membahas hal tersebut.

"Kami kemarin rapat, tadi malam rapat pleno."

Baca juga: Baleg DPR Ingin Kunker ke Brasil dan Ekuador, Formappi: Sudah Kebelet Pelesiran Ya?

"Saya sampaikan di rapat pleno, dan dua kali malah," kata Doli kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Doli menambahkan, Airlangga Hartarto pun telah memberikan persetujuan terkait usul dari Menkopolhukam Mahfud MD tersebut.

"Tadi malam rapat pleno saya sampaikan, ketua umum setuju dan semua rapat menyatakan setuju tanggal 15 Mei 2024," ungkapnya.

Baca juga: Per 1 Oktober, Tinggal 280 Pasien Covid-19 Dirawat di Wisma Atlet Kemayoran

Meski begitu, Ketua Komisi II DPR ini mengatakan tidak semua fraksi sama dengan Golkar.

Maka itu, ke depan akan ada rapat pembahasan soal ini bersama para mitra kerja di Komisi II.

"Jadi dalam kaitan itu kami nanti pertama akan dengar langsung."

Baca juga: Menuju Single Identity Number, Dirjen Dukcapil Minta Masyarakat Mulai Hafalkan NIK

"Rencana kami tanggal 2 dan 3 akan konsinyering DPR, kemudian pemerintah dalam hal ini Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP," beber Doli.

Nantinya, Doli mengatakan, semua pihak terkait akan secara langsung merespons usulan tersebut.

"Kemudian, apa kendala-kendala KPU kalau kita gunakan konsep itu kita cari titik temu."

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 2 Oktober 2021: Dosis Pertama 93.066.494, Suntikan Kedua 52.316.566

"Sehingga tanggal 6 kami sudah punya pandangan yang sama untuk mengambil keputusan di komisi II," terangnya.

Rapat tersebut juga akan melibatkan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

"Kami ingin bersama pemerintah mendapatkan kepastian ada prosedur ada mekanisme yang pasti, punya standar yang jelas tentang penyelesaian sengketa pilkada," jelasnya.

Baca juga: BEGINI Penampakan Meterai Elektronik yang Diluncurkan Pemerintah, Nantinya Bisa Dibeli di Bank

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved