Partai Poliitik
Partai Buruh Bakal Dideklarasikan Hari Ini, Said Iqbal Jadi Calon Tunggal Ketua Umum
Setelah itu, Partai Buruh bakal menggelar kongres untuk mencari pemimpin baru pada 4 hingga 5 Oktober.
"Suara kaum buruh dan petani, nelayan, serta konstituen Partai Buruh harus diberikan kesempatan yang sama disuarakan melalui jalur parlemen, dan jalur perjuangan gerakan tetap dilakukan oleh serikat," tuturnya.
Said mengatakan, semua kebijakan terkait kesejahteraan pasti diputuskan secara politik.
"Oleh karena itu, perlu adanya partai yang secara politik mewakili buruh, petani, dan konstituen di parlemen melalui partai politik," tambahnya.
Baca juga: Per 1 Oktober, Tinggal 280 Pasien Covid-19 Dirawat di Wisma Atlet Kemayoran
Dia mengatakan, pendiri kebangkitan Partai Buruh ini setidaknya ada empat konfederasi serikat pekerja.
Juga, 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, serikat petani, nelayan, forum guru honorer, tenaga honorer, guru swasta, dan organisasi gerakan sosial lainnya.
"Partai Buruh yang baru ini sudah memiliki kepengurusan di tingkat nasional."
Baca juga: Menuju Single Identity Number, Dirjen Dukcapil Minta Masyarakat Mulai Hafalkan NIK
"Riciannya 100 persen tingkat provinsi, lalu 80 persen tingkat kabupaten/kota."
"35 persen tingkat kecamatan, dan sudah memiliki 1.000 anggota yang merata di 403 kabupaten dan kota," ungkapnya.
Kongres kebangkitan Partai Buruh direncanakan dilakukan pada 4-5 Oktober 2021 di sebuah hotel di kawasan Jakarta.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 2 Oktober 2021: Dosis Pertama 93.066.494, Suntikan Kedua 52.316.566
"Di seluruh dunia, pasti ada Partai Buruh atau Partai Sosial Demokrat, dengan basis konstituennya adalah buruh."
"Hanya di Indonesia tidak ada Partai Buruh," ucapnya.
Partai Buruh pernah dibentuk pada 28 Agustus 1998. Partai ini pernah mengikuti Pemilu 1999, 2004, dan 2009.
Baca juga: BEGINI Penampakan Meterai Elektronik yang Diluncurkan Pemerintah, Nantinya Bisa Dibeli di Bank
Pada media 1999, namanya berubah menjadi Partai Buruh Nasional.
Sementara pada Pemilu 2004 dan 2009, menggunakan nama Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD).
Harus Berbadan Hukum Paling Lambatnya Awal November 2021