Partai Politik

Dituding Benny K Harman Pakai Pola Pikir Adolf Hitler, Yusril: Masih Untung Saya Enggak Dijuluki PKI

Judicial Review AD/ART yang diajukan Yusril, dinilai ingin menguji apakah negara senang atau tidak dengan organisasi sipil.

Editor: Yaspen Martinus
Dok pribadi
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Benny Kabur Harman menduga Yusril Ihza Mahendra mengajukan judicial review (JR) AD/ART PD ke Mahkamah Agung (MA), memakai cara pikir Adolf Hitler. 

Sebagai mahasiswa filsafat, pemikiran Hitler dalam Mein Kampf itu Yusril kritik habis di hadapan Osman Raliby.

Karena itu, Yusril mengaku tertawa saja ketika Benny Harman menyebutnya menggunakan cara berpikir totaliter dalam menguji AD/ART Partai Demokrat.

"Seingat saya Benny Harman mengikuti kuliah saya, Filsafat Hukum dan Teori Ilmu Hukum ketika dia mahasiswa Pascasarjana UI," ungkap Yusril lewat keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).

Menurutnya, peserta pascasarjana tidak mengesankan dirinya penganut paham totaliter Nationale Sozialismus atau Nazi.

Di kampus, pemikiran hukum filsafat hukum Yusril malah dianggap terlalu Islam.

“Di zaman Orba, Panglima Kopkamtib Laksamana Sudomo menyebut saya ekstrem kanan."

"Pemerintah Amerika Serikat sampai sekarang tampaknya menganggap saya Islam radikal."

"Makanya saya tidak pernah dikasih visa untuk masuk ke AS,” beber Yusril.

Karena itulah Yusril menganggap sebuah kejutan, gegara membela 4 kader Demokrat yang dipecat, dia dapat julukan baru sebagai pengikut Hitler.

“Dua minggu lalu saya dijuluki pengacara Rp 100 miliar."

"Sekarang saya dijuluki lagi sebagai Nazi pengikut Hitler."

"Masih untung saya enggak dijuluki PKI," ucap Yusril.

Benny Harman menuduh Yusril menempatkan negara di atas segalanya atau 'uber alles' dalam istilah Hitler.

Lalu, pemikiran masyarakat sipil termasuk AD/ART partai politik mau diuji “apakah negara senang atau tidak senang” dengannya.

Sebab, kata Benny Harman “negara ingin memaksakan kehendaknya” dan Yusril melakukannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved