Kabupaten Tangerang

Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang, Komisi III DPR Minta Diberi Hukuman Tegas

Politikus NasDem ini berharap Polri bisa memberikan hukuman yang sesuai atas peristiwa yang terjadi.

Editor: Mohamad Yusuf
dpr.go.id
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana yang menyoroti soal tindakan Brigadir NP yang diluar batas. Atas kejadian tersebut Eva menyayangkannya karena tidak sesuai dengan aturan dalam proses pengamanan demonstrasi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus Brigadir NP yang banting Fariz, mahasiswa saat demo di Kantor Bupati Tangerang mendapatkan perhatian berbagai pihak.

Salah satunya adalah Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana yang menyoroti soal tindakan Brigadir NP yang diluar batas.

Atas kejadian tersebut Eva menyayangkannya karena tidak sesuai dengan aturan dalam proses pengamanan demonstrasi.

Tentu saya tidak dapat membenarkan apa pun alasannya," kata Eva kepada Tribunnews, Rabu (13/10/2021).

Politikus NasDem ini berharap Polri bisa memberikan hukuman yang sesuai atas peristiwa yang terjadi.

"Sembari tentu memperbaiki manajemen pengendalian massa dalam pengamanan unjuk rasa," tambahnya.

Lebih lanjut, Eva mengatakan setiap pengamanan aksi massa demonstrasi atau unjuk rasa, Polri pasti berpegangan terhadap SOP internal.

Adapun peraturan tersebut yakni peraturan kapolri nomor 16 tahun 2006 tentang pengendalian massa.

"Indikator untuk melakukan tindakan tegas terukur sudah jelas ada disitu, mulai situasi hijau, kuning hingga situasi merah," katanya.

Sebagai informasi, sebuah video memperlihatkan kericuhan antara ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut

Aksi demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) itu berakhir ricuh.

Aparat kepolisian pun membubarkan demonstrasi yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang.

Namun, aksi represif dilakukan seorang polisi dengan membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.

Dalam video yang tersebar di berbagai akun media sosial baik di Instagram dan Twitter, terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.

Kemudian oknum polisi itu membanting korban hingga terkapar di lantai beton.

Korban pun tak berdaya meringis kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.

Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban.

Peristiwa ini akhirnya viral di media sosial dan banyak dikecam netizen.

Respons Kapolres Tangerang

Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan menindak tegas oknum polisi tersebut.

Ia akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.

Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna

Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember

Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta

"Dalam apel sudah saya tegaskan untuk humanis dalam pengamanan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Wahyu mengklaim dirinya sudah mewanti-wanti anggotanya agar tidak bertindak represif atau menggunakan kekerasan dalam mengamankan jalannya aksi mahasiswa itu.

Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi sebelum unjuk rasa.

"Dalam apel sudah saya ingatkan bahwa pengamanan mahasiswa agar humanis. Saya sudah tegaskan agar tidak ada kekerasan," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi III DPR Minta Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Diberi Hukuman Tegas.
Penulis: Reza Deni

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved