Gugat Wiranto Rp 1,1 Triliun Atas Pembentukan Pam Swakarsa, Kivlan Zen Kalah Lagi di PT DKI

Majelis juga menghukum Kivlan Zen membayar biaya perkara kedua tingkat pengadilan tersebut.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, atas gugatan mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. 

Uang itu disebut berasal dari dana non-budgeter Bulog.

Menurut Tonin, kliennya sempat menagih dana tersebut saat pertemuan di kediaman Habibie.

Dalam pertemuan itu, Habibie menegaskan telah memberikan uang Rp 10 miliar kepada Wiranto.

 Hendak Sembelih Hewan Kurban, Pria Ini Meninggal di Dekat Leher Sapi yang akan Digorok

"Karena peristiwa itu, Pak Kivlan dirugikan karena buat Pam Swakarsa dikasih uang Rp 400 juta, padahal butuh Rp 8 miliar."

"Habis uangnya (Kivlan Zen) sampai dia jual rumah, utang di mana-mana, tidak dibayar-bayar," kata Tonin.

"Sementara dari Bulog dikucurkan ada Rp 10 miliar. Pak Habibie sendiri yang menyatakan seperti itu," tuturnya.

 Ini Daftar Sembilan Ruas Jalan Tol yang Siap Diresmikan Hingga Akhir 2019

Tonin mengatakan, gugatan terhadap Wiranto telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019.

Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada Kamis (15/8/2019) mendatang.

Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa, sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998.

 Tiga Gigi Warga Cengkareng Patah Disepak Sapi Kurban yang Stres Saat Hendak Disembelih

Selama SI MPR, Pam Swakarsa berkali-kali terlibat bentrokan dengan para pengunjuk rasa yang menentang SI.

Juga, terlibat bentrokan dengan masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran Pam Swakarsa.

Dalam gugatannya, Kivlan Zen juga mencantumkan kronologi pembentukan Pam Swakarsa.

 Daftar Susunan Kabinet Jokowi-Maruf Amin Beredar! Susi Pudjiastuti Gantikan Luhut Panjaitan

Berikut ini kronologi pembentukan Pam Swakarsa menurut kesaksian Kivlan Zen, berdasarkan gugatannya kepada Wiranto:

1. Pada 4 November 1998 pukul 15.30 WIB, Wiranto memanggil Kivlan Zen untuk menemuinya di Kantor Mabes ABRI, Jalan Medan Merdeka Barat.

Wiranto meminta Kivlan Zen mengerahkan massa (Pam Swakarsa) dalam mendukung pelaksanaan Sidang Istimewa MPR November 1998.

 Adik Megawati Bilang Partai Gerindra Bakal Jadi Oposisi karena akan Memperbaiki Sistem

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved