Pemilu 2024
Pansel Cari Anggota KPU dan Bawaslu yang Mampu Ubah Proses Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024
Menurutnya, diperlukan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang kompatibel.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pandemi Covid-19 membuat Pemilu dan Pilkada 2024 tidak biasa.
Menurutnya, diperlukan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang kompatibel.
"Ini situasi berbeda dengan lima tahun lalu."
Baca juga: Yusril Bilang Jeruk Makan Jeruk, Hamdan Zoelva: Semoga Jangan yang Asam
"Kita hendak mencari calon anggota KPU dan Bawaslu bukan hanya menguasai teknis kepemiluan, tetapi juga yang mampu mengubah proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024," tutur Bahtiar dalam sebuah webinar, Rabu (13/10/2021).
Ia menekankan, penanganan Covid-19 dan juga dampak-dampaknya menjadi sarana instrumen penting.
"Ini belum juga muncul selama ini secara baik."
Baca juga: Bantah Pansel KPU-Bawaslu Langgar UU, Pemerintah Sebut Poengky Indarty Wakili Unsur Masyarakat
"Pemerintah dan DPR mendorong secara baik kemarin Pilkada 2020," tutur anggota pansel in.
Ia mengatakan, penyelenggaraan pemilu harus menyesuaikan kondisi kesehatan masyarakat.
"Hari ini keselamatan masyarakat di atas segalanya," ucapnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
Baca juga: Bekas Wali Kota Tanjungbalai Bilang Penyidik KPK yang Tangani Kasusnya Kelompok Taliban
Pansel tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan tim seleksi calon anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027.
"Di dalam Keppres ini sudah dibentuk tim seleksi, yang jumlahnya ada 11 orang," kata Tito saat konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Berdasarkan Keppres yang diteken pada 8 Oktober 2021 tersebut, berikut ini nama 11 pansel:
Baca juga: Gelar Kongres Usai Kepergian Rachmawati Sukarnoputri, Partai Pelopor Ganti Nama Jadi Partai Perkasa
1. Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro: Ketua
2. Mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah: Wakil