Unjuk Rasa

Respon Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terkait Unjuk Rasa Berujung Tindak Kekerasan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memohon maaf atas unjuk rasa saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang yang berujung kekerasan.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Andika Panduwinata
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskadar meminta maaf kepada masyarakat atas kasus unjuk rasa berujung kekerasan saat HUT Kabupaten Tangerang. 

"Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” katanya lagi.

Baca juga: Banting Mahasiswa Saat Demo di Kantor Bupati Tangerang, Brigadir NP Diperiksa Propam Mabes Polri

Baca juga: Kapolresta Tangerang: Bukan Hanya Brigadir NP, Polisi Lain Juga Diperiksa Divpropam Kasus Unjuk Rasa

Untuk memastikan kesehatan Faris, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro langsung membawa Faris ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa pada sekitar 15.00 WIB.

Setelah itu, Faris ditangani oleh penanggung jawab pasien dr Florentina. 

“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax," kata Wahyu Sri Bintoro.

"Alhamdulillah hasilnya riksa fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” ucap Wahyu. 

Wahyu Sri Bintoro mengatakan, ada 19 peserta aksi yang dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan termasuk koordinator lapangan aksi, Faturahman (25).

Berdasarkan informasi personel pengamanan aksi unjuk rasa di lapangan, ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang.

Namun massa aksi minta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar datang langsung menemui mereka.

Saat itu, Bupati Tangerang sedang tidak ada di kantornya, karena sedang mengikuti rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.

"Massa aksi mendorong personel pengamanan, dan personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa sehingga terjadi ketegangan di lokasi aksi," kata Wahyu.

Baca juga: Brigadir NP Minta Maaf Usai Banting Mahasiswa hingga Pingsan, Saat Demo di Kantor Bupati Tangerang

Baca juga: Tujuh Jam Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang, Mahasiswa Membubarkan Diri Pukul 17.30 WIB

Menurut Wahyu, aksi unjuk rasa itu tidak memiliki Surat Tanda Pemberitahuan (STP)  yang dikeluarkan dari Satuan Intelkam Polresta Tangerang.

Selain itu, wilayah Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

“Benar, aksi tersebut tidak memiliki STP karena masih dalam status PPKM level 3,” tuturnya.

Pengunjuk rasa yang dibawa ke Polresta Tangerang langsung menjalani tes swab dan antigen oleh tim dokter Polresta Tangerang.

Iklan untuk Anda: Tidak bisa memuaskan seorang wanita? Anda harus masuk ke sini>>>
Advertisement by
 
Hasil pemeriksaan tes Covid-19 tersebut, tidak ada peserta aksi reaktif Covid-19.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved