Kriminal
2 Notaris PPAT Terlibat Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir akan Ditahan di Polda Metro Jaya
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir akan ditahan selama 40 hari kedepan
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Bapak saya kondisinya sekarang sedang di Rumah Sakit," ujar Nirina Zubir di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Beliau baru terkena stroke, jadi kembali lagi ini jadi pribadi gitu buat kami sekeluarga," ungkapnya.
Nirina bersama keluarganya pun kemudian ingin segera menyelesaikan masalah tersebut demi kesehatan sang ayah.
"Jadi kayak ya udah yok kita selesaikan masalah ini. Bapak saya ya udah sekarang kita hanya menjalani apa yang sekarang kami hadapi," tutur Nirina.
"Insya Allah kita selesaikan dan mudah-mudahan dipermudah," ucapnya.
Sekedar informasi, Nirina Zubir baru saja mengabarkan bahwa keluarganya mengalami dugaan tindak pemalsuan surat dan penggelapan tanah oleh asisten rumah tangganya.
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Asisten rumah tangga dari ibunda Nirina tersebut dikabarkan membalik namakan enam sertifikat tanah atas namanya.
Oleh karena itu Nirina dan saudaranya mengalami kerugian sebesar Rp 17 miliar. (*)