Virus Corona

Hari Ini Vaksinasi Booster Dimulai, Ini Syarat dan Jenis Vaksin Covid-19 yang Disetujui BPOM

Presiden Jokowi resmi mengumumkan bahwa vaksin booster dimulai Rabu, 12 Januari 2022, bagi yang memenuhi syarat dipersilahkan ikut, gratis.

Editor: Hertanto Soebijoto
Tribuntangerang/Rizki Amana
Tenaga medis vaksinator di RSU Kota Tangsel sedang memasukkan vaksin Moderna ke dalam tabung suntikan saat vaksinasi Covid-19 booster bagi para tenaga kesehatan. 

 3. AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca juga bersifat homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Penny menyampaikan, hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sekitar 3,5 kali setelah pemberian vaksin booster jenis ini.

4. Moderna

Selanjutnya, vaksin Moderna digunakan untuk booster homolog dan heterolog dengan dosis setengah dosis.

Booster heterolog vaksin Moderna digunakan untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson.

“Ini menunjukkan respons imun antibodi netralisasi sebesar 13 kalinya setelah pemberian dosis booster,” ujar Kepala BPOM.

 5. Zifivax

Terakhir, vaksin Zifivax digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

“Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, pemberian vaksinasi dosis lanjutan telah direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Pemberian booster diperlukan untuk meningkatkan kadar antibodi Covid-19 yang mengalami penurunan signifikan enam bulan setelah memperoleh vaksin dosis lengkap.

Siapa yang bisa mendapatkan vaksin booster?

Berikut adalah syarat dan kriteria penerima vaksin booster yang dirangkum dari pernyataan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari setkab.go.id:

1. Masyarakat Indonesia yang berumur di atas 18 tahun;

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved