Ganjil Genap
Polda Metro Jaya Tanggapi Rencana Pemprov DKI Jakarta Soal Penghapusan Ganjil Genap
Ditlantas Polda Metro Jaya belum ada rencana menghapus kebijakan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria soal usulan penghapusan aturan ganjil genap.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Ditlantas Polda Metro Jaya belum ada rencana menghapus kebijakan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta.
"Belum ada wacana," ujar Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi Jumat (21/1/2022).
Sampai saat ini, kata Sambodo, Ditlantas Polda Metro Jaya juga belum berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait rencana penghapusan aturan ganjil genap.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal mempertimbangkan usulan terkait peniadaan kebijakan ganjil genap pelat mobil saat Covid-19 varian Omicron terus meningkat.
Tentunya keputusan tersebut akan diambil berdasarkan kajian komprehensif yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Nanti itu akan jadi pertimbangan, silakan masyarakat semua boleh memberikan masukan untuk kami pertimbangkan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Jumat 21 Januari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini
Baca juga: Ada Permintaan dihapus, Kadishub DKI Tegaskan Ganjil Genap Tetap diterapkan
Ahmad Riza Patria mengatakan, mobilitas masyarakat saat ini cenderung tingg seiring kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Selain itu, di DKI Jakarta sudah diberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M ketika berada di luar rumah.
“Warga Jakarta hampir kembali normal aktivitasnya, karena vaksinnya juga sudah lebih dari 120 persen dan PTM sudah 100 persen,” ujar Wakil Gubernur DKI yang juga menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat, Mujiyono mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menghapus kebijakan ganjil genap (gage) pelat kendaraan mobil.
Usulan itu sebagai dampak kasus Covid-19 varian Omicron yang terus meningkat.
Baca juga: Anies Didesak Hapus Ganjil Genap Terkait Merebaknya Omicron, Wagub DKI Ariza: Akan Dipertimbangkan
Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Kamis 20 Januari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini
Jika kebijakan ganjil genap dihapuskan, masyarakat dapat beralih dari angkutan umum ke angkutan pribadi demi mencegah penyebaran Omicron.
“Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di DKI Jakarta, kami meminta untuk mulai meniadakan ganjil-genap."