FGD Masa Depan Jakarta
Golkar DKI Jaring Ide dan Saran untuk Wujudkan Jakarta Sebagai Ibu Kota Ekonomi Kreatif
Partai Golkar DKI Jakarta tak berhenti menyerap aspirasi masyarakat masa depan Jakarta sesudah tidak menjadi ibu kota negara.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Partai Golkar DKI Jakarta tak berhenti menyerap aspirasi masyarakat masa depan Jakarta sesudah tidak menjadi ibu kota seiring ditetapkannya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota baru.
Aspirasi itu coba diserap melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Partai Golkar DKI Jakarta bersama Warta Kota secara offline dan online pada Minggu (17/4/2022) sore.
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengatakan FGD kali ini bertema Jakarta Ibu Kota Ekonomi Kreatif. Seperti FGD sebelumnya, kegiatan ini juga digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat.
"Kami ingin menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi, masukan, saran mungkin juga bahkan kritik untuk membentuk Jakarta di masa yang akan datang,” ujar Zaki, di kawasan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/4/2022).
Baca juga: Jakarta Bakal Bersaing dengan Kota Besar di Dunia setelah Ibu Kota Dipindah ke IKN Nusantara
Nantinya semua aspirasi dari masyarakat tersebut akan diteruskan melalui DPRD dan pemerintahan untuk bagaimana membentuk Jakarta setelah tidak lagi ditetapkan menjadi ibu kota negara.
Masukan dari para pelaku di bidang industri kreatif dan budaya diharapkan bisa turut menjadi panduan untuk memutar roda ekonomi Jakarta di masa yang akan datang. Sehingga wilayah tersebut tetap dapat bergeliatan meski tidak lagi berstatus ibu kota negara.
"Mudah mudahan FGD ini dapat menghimpun saran dan masukan untuk Partai Golkar dari para penggiat budaya, penggiat ekonomi kreatif di provinsi Jakarta," tuturnya.
Baca juga: Monash Universitas berdiri di Kabupaten Tangerang, Mendikbud Nadiem: Perlu Diadopsi dan Direplikasi
"Bagaimana Jakarta ke depan setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara. Nah itu poin penting dari FGD yang diselenggarakan Partai Golkar DKI Jakarta,” katanya.
Acara diskusi bertema Jakarta Ibu Kota Ekonomi Kreatif ini dapat disaksikan secara live di kanal YouTube Warta Kota Production pada pukul 14.30-17.30 WIB.
Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara yakni Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar, budayawan Ridwan Saidi, sineas Swastika Nohara, dan pejabat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta
Mereka nantinya akan berbagi pandangan perihal nasib Jakarta agar tetap jadi kota dengan ekonomi kreatif.
Baca juga: Rasakan Pengalaman Melewati Terowongan Bercahaya di Grand Indonesia yang Instagramable
Sebelumnya, DPD Partai Golkar DKI Jakarta akan mengadakan diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) bertajuk ‘Bagaimana Sistem Pemerintahan DKI Jakarta Setelah Tidak Lagi menjadi Ibu Kota Negara dalam Perspektif Ahli’ pada Selasa (22/3/2022).
Acara yang digelar bersama Warta Kota (Tribunnetwork/Kompas Gramedia) ini dihadiri oleh sejumlah pakar, akademisi, birokrat hingga anggota legislatif.
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, diskusi digelar untuk memberi gambaran kepada para kader Golkar maupun masyarakat tentang sistem pemerintahan di Jakarta pasca IKN dipindah ke Provinsi Kalimantan Timur dengan nama IKN Nusantara.
Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar Usung Program Pemkab Tangerang Bekerja Sama dengan Universitas Luar Negeri
Pemindahan ini mengacu pada UU Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN yang diteken Presiden RI Joko Widodo pada 15 Februari 2022 lalu.
Menurutnya, Golkar DKI memiliki kewajiban kepada masyarakat untuk melakukan kajian guna menjadi pendorong percepatan perubahan regulasi terhadap status Provinsi Jakarta.
Dia berharap, diskusi ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan status Jakarta nantinya.
Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar Berharap Program Pelatihan Teknologi Digital Membuka Lapangan Kerja Milenial
“Diskusi ini juga akan memberikan informasi kepada masyarakat tentang persiapan Partai Golkar untuk memasuki era baru Provinsi Jakarta, setelah IKN dipindah,” ujar Zaki, Senin (21/3/2022).
Zaki menilai, idealnya Jakarta menjadi daerah umum seperti provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Artinya, pemerintah pusat dapat melimpahkan wewenang pemerintahan kepada daerah otonomi tingkat dua, dalam hal ini Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten.
Saat ini, pemerintahan di Jakarta masih dipegang oleh Gubernur karena UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta sebagai IKN belum dicabut.
Baca juga: Partai Golkar Sosialisasikan Airlangga Sebagai Capres RI, Ahmed Zaki Calon Gubernur DKI Jakarta
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya berstatus administrasi, sehingga Wali Kota dan Bupati masih dipegang oleh PNS eselon II.
Namun jika usulan itu disetujui, Wali Kota dan Bupati di Jakarta akan menjadi jabatan politik yang diisi oleh kader partai politik maupun independen.
Dari sisi pengawasan, nantinya akan ada DPRD Kota maupun Kabupaten di Provinsi Jakarta.
Baca juga: Polrestro Tangerang Kota Terjunkan 247 Personil Gabungan hingga Hari Raya Paskah
Guna mengisi kursi-kursi tersebut, pemerintah pusat harus menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan legislatif (Pileg) untuk pemerintahan tingkat dua di Jakarta.
Zaki yakin, ajang itu dapat digelar karena dari sisi infrastruktur sudah tersedia, mulai dari Kantor Pemkot, Pemkab hingga KPU tingkat Kota dan Kabupaten.
“Kalau memang ini disetujui untuk kami dorong menjadi persiapan Pilkada dan Pileg untuk daerah otonom tingkat dua di Jakarta, nantinya akan ada 50 kursi legislatif di lima kota, plus 25 kursi legislatif di Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata dia.
Baca juga: 250 Personel Gabungan Amankan Peringatan Wafat Isa Almasih di Kota Tangerang
Zaki menyatakan, keinginannya ini bukan berarti Partai Golkar berambisi untuk mencaplok kekuasaan di Jakarta.
Namun adanya ajang Pilkada dan Pileg di pemerintahan tingkat dua Jakarta merupakan implikasi dari berubahnya status IKN di Provinsi Jakarta.
"Terlepas dari ada keinginan atau bukan, ketika kekhususan Jakarta sebagai DKI sudah tidak ada lagi, artinya Jakarta harus menjadi provinsi umum,” ujar Zaki yang saat ini merupakan Bupati Tangerang.
“Ketika Jakarta menjadi provinsi umum, Golkar harus siap. Kami akan mempersiapkan kader pilihan, baik di legislatif otonom tingkat dua maupun pimpinan daerahnya,” katanya. (*)