OTT KPK di Bogor
Ade Yasin Sebut Anak Buahnya Berinisiatif Menyuap Auditor BPK Biar Dapat WTP
Bupati Bogor, Ade Yasin, menyatakan dirinya dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buah yang menyuap auditor BPK untuk mendapat WTP.
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Bupati Bogor, Ade Yasin, membantah dirinya menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ade mengaku dia dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya.
"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (28/4/2022).
Ade menekankan bahwa upaya penyuapan adalah inisiatif anak buahnya. "Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana," ujar dia.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Dirikan Posko Kesehatan di Jalur Mudik
Baca juga: 2 Pria di Cibinong Dibekuk terkait Kasus Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran
Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/4/2022) malam.
Selain menangkap Ade Yasin dan beberapa anak buahnya, KPK juga menangkap beberapa pegawai BPK perwakilan Jawa Barat.
Kini status Ade dan tujuh orang lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Penangkapan Ade tersebut dilakukan karena Ade diduga menyuap pegawai BPK yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
Baca juga: Ardhi Bawa Anak dan Istri Naik Motor 12 Jam sambil Hujan-hujanan Demi Mudik Lebaran ke Lampung
Ade berharap auditor BPK memberikan penilaian bagus sehingga Pemkab Bogor mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) alias tidak ada penyimpangan atau penyelewengan.
Informasi Ade berupaya membeli predikat WTP sampai ke aparat KPK hingga disusun rencana operasi tangkap tangan (OTT).
Tim penyidik KPK menangkap Ade yang merupakan adik dari mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, beserta tiga anak buahnya dan empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Baca juga: Pedagang Kaki Lima di Jalan Arteri Pantura Berjualan Selama 24 jam, Tidak Tidur Semalaman
Terkait penangkapan itu, KPK juga menyita uang Rp 1,024 miliar yang diduga untuk menyuap empat auditor BPK itu.
Ade diduga memerintahkan tiga anak buahnya yakni Sekdis Dinas PUPR Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Rizki Taufik untuk mengalirkan uang ke auditor BPK.
Perkara suap dengan modus untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam laporan keuangan bukan kali ini terjadi.
Opini itu diburu karena sangat terkait dengan kebutuhan para kepala daerah, kementerian, hingga lembaga supaya organisasi yang mereka pimpin dinilai cakap dalam mengelola dan menyerap anggaran.
Baca juga: Rezeki dari Jualan Kelapa di Antrean Mobil Pelabuhan Merak
Baca juga: Dua Tahun Tidak Mudik Sutikno Rela Beli Tiket Bus Rp550.000 Tujuan Magetan Jawa Timur