Seleb

Nikita Mirzani Resmi Dipenjara di Polresta Serang Kota, Jalani Pemeriksaan Kesehatan sebelum Ditahan

Nikita Mirzani resmi ditahan di Polresta Serang Kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani resmi ditahan di Polresta Serang Kota Jumat (22/7/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  Artis Nikita Mirzani telah resmi ditahan di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

Penahanan Nikita Mirzani ini dilakukan setelah penangkapannya di Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Kabar penahanan Nikita Mirzani alias NM itu dikemukakan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).

"Pasca-penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Shinto Silitonga, seperti dikutip dari siaran pers petang ini.

Nikita Mirzani masuk dalam tahanan Polresta Serang Kota setelah menjalani pemeriksaan  berwajib.

Menurut Shinto Silitonga, penahanan Nikita Mirzani sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," kata Shinto.

Baca juga: Dito Mahendra Ingin Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Atas Terlapor Nikita Mirzani Segera Sidang

Baca juga: Sikap Nikita Mirzani saat Ditangkap Polisi di Depan Buah Hatinya di Senayan City

Polresta Serang Kota akan menyampaikan perkembangan kasus Nikita Mirzani melalui konferensi pers Jumat malam.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan penyidik Polres Serang Kota ke Propam pada 22 Juni 2022.

Nikita Mirzani melaporkan penyidik Polres Serang Kota terkait dugaan pelanggaran etika profesi ke Mabes Polri. 

Surat keputusan SP2HP terkait laporan Nikita Mirzani itu telah diterima oleh Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.

"Suratnya baru diterima tadi," kata Fahmi Bachmid. 

Fahmi Bachmid menjelaskan, kondisi kliennya saat ini masih di Polres Serang Kota.

Pengacara kondang itu menyebukan bahwa keadaan Nikita Mirzani di tahanan Polres Serang Kota baik-baik saja. 

Baca juga: Nikita Mirzani Diduga Dijemput Paksa Polisi di Depan Anak Bungsu yang Menangis Histeris

Baca juga: iPad Nikita Mirzani Disita saat Petugas Satreskrim Polresta Serang Kota Geledah Rumahnya

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polresta Serang mendatangi rumah Nikita Mirzani dan menyita satu IPad miliknya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved