Penggunaan Jilbab

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Pakai Jilbab di Sekolah Negeri

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menegaskan tidak ada paksaan penggunaan atribut keagamaan di sekolah negeri DKI Jakarta. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana tegaskan kembali bahwa penggunaan jilbab di sekolah negeri tidak ada paksaan 

"Ya betul besok dipanggil untuk klarifikasi atas diskriminasi siswa/siswi di sekolah DKI Jakarta,” ujar Gembong pada Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Bukan Hanya di Bantul, DPRD Temukan Pemaksaan Jilbab di Sekolah Negeri Jakarta

Baca juga: KH Quraish Shihab: Pandangan Islam Terhadap Jilbab Tidak Bisa Dilihat Hanya Satu Sisi Saja

Menurut Gembong, Fraksi PDI Perjuangan telah menerima keluhan masyarakat tentang dugaan pemaksaan memakai jilbab tersebut.

Karena itu, pemanggilan Kadisdik dan Askesra menjadi amat penting untuk menjelaskan duduk perkara tersebut.

“Kam mau klarifikasi terhadap pengaduan masyarakat itu, benar nggak seperti itu. Kami kan harus klarifikasi, jangan sepihak karena nggak boleh bicara sepihak,” kata Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini. (M35)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved